Muarotebo, Tebo (ANTARA) - Bupati Tebo Dr H Sukandar menghadiri Tasyakuran Kembalinya Tanah Kas Desa (TKD) dan Tablig Akbar Menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 (H) di Kediaman Kepala Desa Teluk Langkap, Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay, Rabu (30/03).
Kegiatan yang mengambil tema "Silaturahmi Mempererat Ukhuwah Islamiyah Menyambut Ramadan 1443 H" ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, Kepala Bakeuda Nazar Effendi, Camat Sumay Ambiar, Unsur Forkopimcam serta sejumlah Tokoh Masyarakat setempat.
Kedepannya Bupati Sukandar berharap TKD ini dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Teluk Langkap. Kembalinya lahan seluas enam hektar itu pesan Bupati diserahkan ke BUMDes untuk bisa diberdayakan agar memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat.
"Saran saya, kedepannya lahan enam hektar ini diserahkan saja ke BUMDes. Biarkan Bumdes yang mengelolanya. Nantinya bisa ditanami sawit atau dibikin hal yang bisa bermanfaat. Nah untuk BUMDesnya sendiri kalau bisa diisi orang orang yang kompeten agar lahan tersebut dapat terkelola dengan optimal" ujarnya.
Namun Bupati Sukandar juga mengatakan apabila pemerintah desa butuh payung hukum dalam hal pengelolaannya beliau meminta perangkat desa untuk berkoordinasi dengan pihak Bakeuda.
"Dalam pengelolaannya butuh payung hukum maka tinggal koordinasikan saja dengan Bakeuda. Susun apa apa saja yang diperlukan, yang penting aset ini dapat diberdayakan untuk masyarakat. Jangan terbengkalai, ayo sama sama masyarakat dan perangkat kita majukan dan manfaatkan lahan ini" ajak Bupati.
Di ujung sambutannya tersebut, Bupati Sukandar mengucapkan selamat menyambut bulan Ramadan 1443 H. Ramadan tahun ini merupakan ramadhan terakhir baginya selaku Bupati Tebo. Beliau berharap silaturahim nantinya harus tetap terjaga walaupun sudah tidak menjabat Bupati lagi.
Kemudian dilakukan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tebo berupa tanah dan bangunan kepada Kepala Desa Teluk Langkap Sukandi.
Diakhir acara dilakukan tausyiah oleh Ustadz M Thohir Razali Al Hudromy.