Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Polres Jajaran memasang spanduk dan memasang rambu daerah rawan kecelakaan di seluruh jalur mudik untuk meminimalisir angka kecelakaan pada mudik lebaran 1443 Hijriah.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi di Jambi Sabtu mengatakan, upaya atau inovasi yang dilakukan kali ini digunakan untuk menekan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas pada Ops Ketupat 2022.
"Ada beberapa Polres yang memasang rambu dan spanduk daerah rawan kecelakaan," katanya.
Dirlantas juga menjelaskan, untuk Satlantas Poltesta Jambi ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pembuatan spanduk himbauan di lokasi rawan sebanyak delapan unit, kemudian dari Penmas berkerja sama dengan Humas Polda dan pihak ketiga dalam bentuk giat Podcast Polisi Jambi.
Serta membagi penggal jalan sepanjang lima km dan menempatkan orang /informasi terkait percepatan informasi laka lantas, dalam memberikan informasi laka, jenis kendaraan, apa dengan apa yang terlibat laka lantas.
Polres Merangin juga memasang rambu peringatan rawan kecelakaan lalu lintas, Himbauan istirahat di rest area serta pemasangan pita kejut.
Di Merangin memasang rambu peringatan rawan kecelakaan berlokasi di Jalinsum KM 14 Simpang Limbur Kab. Merangin, Jalinsum KM 16 SPBU Simpang Limbur arah Pemenang, dan di Jalinsum KM 19 Desa Karang Anyar.
Selanjutnya, Polres Sarolangun melakukan Pemasangan pita kejut di Jalan lintas Sumatera KM 2 Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun Jalan lintas Sumatera KM 2 Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Polres Kerinci juga melakukan kegiatan Pemasangan Spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu lintas, yang berlokasi di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 06 dan di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 23.
"Polres Muaro Jambi melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan mudik, serta melakukan Pemasangan bendera rawan laka/scotlate jalur," kata Kombes Pol Dhafi.
Polres Bungo melakukan pemasangan bendera peringatan menggunakan scotlight pada tikungan tajam dan pemasangan rambu - rambu peringatan rawan laka lantas.
Polres Tanjab Timur juga ikut melakukan pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas, tepatnya di KM 15 Desa Kota Baru Kecamatan Geragai dan Zone 5 Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai.