• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:52

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:49

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Jumat, 12 Desember 2025 21:58

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Jumat, 12 Desember 2025 20:30

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Jumat, 12 Desember 2025 20:05

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        Minggu, 14 Desember 2025 11:35

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Sabtu, 13 Desember 2025 15:27

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:41

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:36

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Jumat, 12 Desember 2025 23:48

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Minggu, 14 Desember 2025 14:37

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Minggu, 14 Desember 2025 14:36

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:33

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Minggu, 14 Desember 2025 14:25

        Perketat SOP, mobil MBG tak boleh masuk area sekolah

        Perketat SOP, mobil MBG tak boleh masuk area sekolah

        Minggu, 14 Desember 2025 13:57

    Tranformasi disiplin berlalu lintas

    Kamis, 30 Juni 2022 12:37 WIB

    Tranformasi disiplin berlalu lintas

    Seorang pedagang menjajakan layanan pembuatan TNKB spesifikasi warna putih di Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 2022 mulai menerapkan kebijakan baru penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih dan tulisan warna hitam menggantikan pelat lama yang berwarna dasar hitam dengan tulisan putih.

    Secara bertahap kendaraan yang bakal menggunakan TNKB spesifikasi berdasar warna putih itu adalah kendaraan baru, kendaraan yang bayar pajak lima tahunan, kendaraan yang dimutasi pindah wilayah, serta kendaraan yang pemiliknya ingin ganti nomor pelat dengan nomor khusus.

    Ada sejumlah wilayah yang bakal memulai kebijakan baru ini, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Namun tetap dengan catatan, penerapannya menunggu stok TNKB lama habis. Setelah stok lama habis. Ketiga wilayah ini sudah mulai menghabiskan stok TNKB lama.

    Belum ada keterangan tentang jumlah TNKB lama yang masih tersisa di sejumlah daerah, termasuk di tingkat pusat. Prioritas utama dalam kebijakan ini adalah menghabiskan stok TNKB spesifikasi hitam.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebut Polri merencanakan pergantian pelat nomor kendaraan tersebut pada 2022.

    Seiring selesainya proses lelang pengadaan spesifikasi TNKB baru pada awal 2022, maka dalam kurun waktu lima tahun atau pada 2027 seluruh kendaraan di Indonesia sudah menggunakan pelat warna dasar putih.

    Jadi, tidak ada konsekuensi apa-apa bagi masyarakat yang masih menggunakan TNKB spesifikasi warna hitam yang masih masa berlakunya dua atau tiga tahun lagi. Pemilik kendaraan dapat mengganti pelat nomor dengan warna putih setelah pajak lima tahunan berakhir.

    Baca juga: Pelat nomor putih diprioritaskan untuk kendaraan baru

    Dasar kebijakan

    Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut dilakukan tidak lain untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik berbasis kamera (ETLE). Warna dasar hitam diketahui sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.



    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

    Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

    Kemudian, pelat dasar warna kuning tulisan hitam berlaku untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, serta pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol. Muhammad Taslim Choiruddin menjelaskan, sejak 2014 Polri sudah merancang, Korlantas segera menerapkan berbagai macam aplikasi untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, khusus di bidang regident kendaraan bermotor.

    Polri sudah memprediksi penggunaan teknologi informasi (IT) tidak bisa terhindarkan lagi. Sehingga dimulai tahun 2014 dilakukan pengumpulan data kendaraan bermotor secara nasional di Korlantas Polri.

    Hingga tahun 2017 setelah mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional, Korlantas Polri menyiapkan aplikasi yang bersifat tunggal secara nasional sebagai sarana pendukung untuk mengumpulkan data induk yang lengkap, valid dan terbarukan.

    Di tahun 2020 sampai dengan 2021 bersamaan dengan visi Kapolri menjadi Polri yang Presisi, Korlantas menyelesaikan pembangunan aplikasi pengembangan dari data base, yakni ada dua aplikasi, yang pertama penindakan hukum (tilang) menggunakan bantuan kamera (ETLE) dan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLJ).

    Terkait perubahan spesifikasi TNKB, Korlantas Polri membutuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE.

    Penggunaan kamera ETLE cara bekerja kamera adalah menyerap warna hitam. Sesuai hukum alam, sinar itu bisanya diserap warna hitam. Ketika TNKB spesifikasi warna dasar hitam tulisan putih maka cara kamera mengidentifikasi mengenali warna dasar, sehingga dalam pengidentifikasian nomor register kendaraan bermotor (NRKB) menggunakan kamera tingkat kesalahannya menjadi lebih tinggi, misalnya angka 5 bisa dibaca S, angka 1 bisa dibaca i.

    Untuk mengurangi tingkat kesalahan itu, yang paling bagus adalah warna dasar putih tulisan hitam, sehingga yang diserap atau yang dikenali kamera adalah angka yang tertera di pelat, sehingga tingkat kesalahan membaca data menjadi lebih rendah

    “Itulah dasar kenapa warna TNKB itu berubah, ini juga bukan serta merta diputuskan demikian, tetapi sudah melakukan kajian diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE. Rata-rata negara yang sudah menggunakan ETLE, pelat kendaraannya berwarna dasar putih tulisan hitam,” kata Taslim saat dikonfirmasi akhir Mei lalu.

    Baca juga: Korlantas ingatkan masyarakat tak beli pelat nomor putih "online"

    Transformasi disiplin berlalu lintas
    Kombes Pol. Muhammad Taslim Choiruddin yang mendapat promosi menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur mulai Juli ini menjelaskan perubahan TNKB sala satu langkah untuk mengefektifkan sistem penegakan hukum bidang lalu lintas menggunakan alat elektronik.

    Menurut dia, dengan mengoptimalkan ETLE bukan berarti Polri menggencarkan penegakan hukum lalu lintas, hal ini memunculkan konotasi kurang baik. Mengoptimalkan yang dimaksudkan lebih kepada mengatasi kelemahan-kelamahan dalam penegakan hukum lalu lintas yang selama ini dilakukan secara konvesional, proses kerjanya lebih efektif dan efisien dan tujuan penegakan hukum bidang lalu lihtas dapat tercapai.

    Hukum diketahui sebagai konsesus atau kesepakatan yang diatur secara tegas dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Konsesus ini dibentuk dengan tujuan agar terwujud sebuah ketertiban dan keteraturan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi Indonesia adalah negara yang multi etnis, suku dan budaya, beragam perbedaan yang harus disatukan dalam satu kepentingan bangsa.

    Berdasarkan itu, semua pihak bersepakat bebas tapi bebas itu bebas yang bertanggung jawab, kebebasan setiap orang dibatasi oleh kebebasan orang lain dan kebebasan setiap orang dibatasi dengan undang-undang untuk sebuah keteraturan dan ketertiban. Hal yang jelas tercantum dalam Pasal 28J ayat (1) dan (2) UUD 1945,” kata Taslim.

    Taslim berpandangan, aturan lalu lintas sangat penting dan strategis untuk ditegakkan karena ruang lalu lintas adalah ruang publik yang lengkap, refresentatif dari seluruh anak bangsa. Semuanya ada di sana mulai dari sisi usia lengkap, pendidikan, status sosial, dan sebagainya. Diharapkan dengan tertib di ruang lalu lintas dapat menularkan untuk tertib di ruang-ruang publik lainnya atau diistilahkan dengan ruang lalu lintas bisa dijadikan model percontohan bagi ketertiban di ruang publik.

    Kemudian, ruang lalu lintas ibarat urat nadi kehidupan manusia, ketika urat nadi tersendat manusia akan mengalami stroke, demikian pula dengan sebuah bangsa atau daerah ketika arus barang dan jasa tersendat maka dapat dipastikan daerah itu tidak akan maju dan berkembang.

    Lalu lintas kendaraan juga, apabila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi mesin pembunuh, setidaknya sudah diingatkan oleh WHO bahwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas melebih kematian akibat perang.

    “Kecelakaan lalu lintas menjadi mesin pembunuh ketiga setelah jantung dan ISPA (hasil penelitian WHO tahun 2011 lalu). Kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran, itulah mengapa, penegakan hukum lalu lintas menjadi atensi untuk dioptimalkan,” kata Taslim.

    Di sisi lain penegakan hukum lalu lintas secara konvensional atau yang biasa dilakukan selama ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa hal, yakni pelanggaran lantas dalam anggapan masyarakat akan menjadi sebuah pelanggaran kalau terjadi di depan polisi lalu lintas (Polantas), tetapi kalau terjadi di depan polisi lain bukan pelanggaran karena tidak ditindak atau ditegakkan.

    Lantas mengapa fungsi atau polisi yang lain tidak diberikan kewenangan dalam menindak pelanggaran lalu lintas, menurut Taslim, karena pada dasarnya dengan kewenangan sebagai polisi dapat saja melakukan penegakan hukum, tapi kebijakan institusi yang melarang oleh karena dikhawatirkan dampak negatifnya akan semakin luas dan menurunkan citra positif atau kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Selain itu, jumlah Polantas sangat terbatas dibandingkan luasnya wilayah yang harus diakomodir, jam kerja Polantas terbatas pada siang hari saja untuk penegakan hukum, sehingga seakan terjadi kekosongan hukum di malam hari.

    Lalu kemampuan kerja manusia Polantas terbatas. Jika ada lima pelanggaran lalu lintas secara bersamaan efektif hanya satu yang mampu ditindak. Hal ini menimbulkan isu ketidakadilan. Penegakan hukum lantas secara konvensional harus tertangkap tangan, kalau sudah berlaku tidak bisa kecuali dapat dibuktikan dengan alat bukti.

    Kemudian, budaya hukum yang sudah terlanjur buruk. Sebagian Polantas menganggap dan meyakini pelanggaran lalu lintas sebagai alat “mencari uang tambahan” dan sebagian masyarakat menganggap pelanggaran lalu lintas diselesaikan cukup dengan menyuap Polantas di jalan. Simbisosis mutualisme antara oknum Polantas dan pelanggar ini sudah terbentuk lama sehingga sudah membudaya.

    Baca juga: Korlantas targetkan pelat nomor putih berlaku pertengahan Juni 2022

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Korlantas targetkan pelat nomor putih berlaku pertengahan Juni 2022

    Korlantas targetkan pelat nomor putih berlaku pertengahan Juni 2022

    31 Mei 2022 15:57

    Ditlantas Polda Jambi tilang mobil pakai plat putih

    Ditlantas Polda Jambi tilang mobil pakai plat putih

    10 Mei 2022 16:33

    Peralihan pelat kendaraan warna dasar hitam ke putih pada 2022

    Peralihan pelat kendaraan warna dasar hitam ke putih pada 2022

    21 Januari 2022 17:54

    Kisah tiga ibu perjuangkan keadilan bagi mendiang anaknya

    Kisah tiga ibu perjuangkan keadilan bagi mendiang anaknya

    15 Februari 2023 08:15

    Ikhtiar pemerintah daerah kerek UMKM ke tingkat nasional hingga global

    Ikhtiar pemerintah daerah kerek UMKM ke tingkat nasional hingga global

    14 Februari 2023 07:10

    RSUD Jambi sukses lakukan tindakan medis bagi pasien stroke

    RSUD Jambi sukses lakukan tindakan medis bagi pasien stroke

    13 Februari 2023 18:59

    Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

    Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

    13 Februari 2023 11:15

    Ikhtiar antropometri berstandar dan kritikan Presiden

    Ikhtiar antropometri berstandar dan kritikan Presiden

    13 Februari 2023 08:44

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Top News

    • Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      13 Desember 2025 11:57

    • Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      12 Desember 2025 23:32

    • Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      12 Desember 2025 21:55

    • LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      12 Desember 2025 20:22

    • Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      12 Desember 2025 18:21

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA