Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mempersiapkan pemugaran situs Candi Solok Sipin di kawasan Danau Sipin untuk menjadi menjadi cagar budaya yang didorong menjadi menjadi destinasi wisata baru di daerah itu.
"Kami sedang menyiapkan Candi Solok Sipin menjadi situs cagar budaya, prosesnya butuh kajian akademik seperti diskusi," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Kota Jambi, Kamis.
Dia menerangkan, terkait anggaran sedang dipersiapkan menyusul jika para akademisi sudah sepakat bahwa ini bagian dari cagar budaya.
"Kita akan tetapkan terlebih dahulu sebagai cagar budaya sehingga semua pembiayaan semua bisa didukung untuk proses pemugaran," katanya menerangkan.
Dari hasil kajian akademik, situs Candi Solok Sipin merupakan pusat pemerintahan di zaman Hindu-Budha. Situs ini terletak di Kelurahan Sipin yang terletak di tepi Sungai Batanghari. Seluruh areal situs berukuran sekitar 10 kilometer persegi dan di area tersebut ditemukan sekurang-kurangnya empat kelompok bangunan bata.
"Sementara, hanya 100 meter persegi yang sudah dibebaskan. Berarti ada banyak potensi bangunan perlu kita angkat sehingga bisa melihat bagaimana skema pemerintahan pada saat zaman dulu," katanya.
Untuk penetapan cagar budaya ini, melalui tiga tahap lagi yaitu seminar yang akan diusung oleh pemerintah Kota Jambi yang melibatkan semua arkeolog termasuk akademisi. Nantinya perawatan dilakukan oleh pemerintah Kota Jambi, sedangkan pemugaran dari Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Cagar budaya akan menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa karena dapat mendatangkan turis ke Jambi. Secara otomatis menjadikan perhotelan, transportasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ikut tumbuh. Ini memang sejalan dengan kita karena Kota Jambi tidak memiliki sumber daya alam, maka kita harus menggerakkan ekonomi dari sektor pengembangan seperti ini," katanya menjelaskan.
Wakil Wali Kota Jambi ini melakukan tinjauan Situs Candi Solok Sipin bersama Ketua Dewan Penasehat Yayasan Sahabat Batanghari Antony Z Abidin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jambi beserta arkeolog.