Jambi (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sangat menghargai keberadaan komunitas adat di daerah itu dalam memperjuangkan hak mereka.
"Pemerintah sangat menghargai keberadaan komunitas adat beserta haknya karena Komunitas adat memiliki peran penting dalam pembangunan, baik dari sisi perekonomian maupun kebudayaan," kata Wagub Jambi dalam arahannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Jambi 2022-2023 di Jambi, Jumat.
Pada kesempatan itu Abdullah Sani juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD yang menghadirkan pihak Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN dan Pusat Penelitian Agraria Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
"Survei itu patut diapresiasi, tentunya ini menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan juga kelompok masyarakat adat," kata Sani.
Sani mengharapkan survei yang dilakukan oleh Universitas Hasanuddin dan Kementerian ATR/BPN dapat memperkuat data serta dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
"Tentunya ini menjadi kerja kita bersama dalam melakukan inventarisir dan identifikasi tanah ulayat di Provinsi Jambi," ujarnya.
Sementara itu data Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa tanah ulayat menjadi subjek pendaftaran hak, dan tanah ulayat ini menjadi subjek utama nantinya untuk dilakukan pengukuran secara yuridis dan fisik tanah milik masyarakat hukum adat.
Dan selanjutnya proses inventarisasi merupakan salah satu upaya pemerintah yang nantinya dilakukan pendataan secara faktual dan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga tanah hukum adat masyarakat.
Wagub: Pemprov Jambi menghargai keberadaan komunitas adat
Jumat, 12 Mei 2023 17:30 WIB