Jambi (ANTARA) - Salah seorang pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jasa sewa permainan air 'bebek gowes' di lokasi wisata Danau Sipin Kota Jambi mengaku kesulitan mengurus asuransi jaminan keselamatan bagi para pengguna jasa permainan air di danau itu.
Pemilik UMKM 'bebek gowes' Boby (30) di Jambi, Jumat, mengatakan perusahaannya dalam tahap pengurusan asuransi tersebut, namun terkendala karena belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai kelompok atau wadah pelaku usaha permainan air di Kota Jambi.
"Saat ini kami belum dapat pengakuan dari pemerintah berupa kelompok jasa sewa permainan air, sehingga pihak asuransi belum bisa menerimanya," kata dia.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan sehingga para pengunjung yang menggunakan atau sewa permainan air di Danau Sipin dapat asuransi.
Boby mengakui bahwa dirinya sudah pernah mengajukan untuk mendapatkan asuransi, tetapi yang diminta Surat Keterangan (SK) yang menyatakan bahwa kelompok usahq yang dicatat pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan masuk mengelola tempat wisata Danau Sipin itu, akan tetapi hingga saat ini belum ada juga kejelasannya terkait asuransi.
"Kami berharap kami bisa diajak bersama dalam menggerakkan wisata air Danau Sipin," kata dia.
Dari sisi keselamatan pengguna jasa permainan air di Danau Sipin, Boby menilai sebagian masyarakat belum mengerti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan permainan air.
Oleh karena itu, pihaknya harus mengawasi dan menyiapkan memberikan fasilitas keamanan (safety).
"Masyarakat banyak yang awam jadi kami memaksimalkan pengawasan saja kepada para penggunaan jasa permainan air," katanya.
Keselamatan yang disiapkan oleh Pemilik UMKM Bebek Gowes berupa kapal kejar dan jaket pelampung, dimana setiap permainan kapal bebek terdapat nomor telepon yang bisa dihubungi ketika keadaan darurat.