Tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menegaskan dukungan mereka kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sekaligus menolak usulan munaslub.
Dalam pertemuan tertutup antara Airlangga, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, dan tiga ketua dewan di Jakarta, Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, dan Agung Laksono menegaskan Golkar tetap solid.
“Para ketua dewan, Pak Ical (Ketua Dewan Pembina), Pak Agung (Ketua Dewan Pakar), dan Pak Akbar Tandjung (Ketua Dewan Kehormatan), menyatakan dukungannya agar Airlangga menyelesaikan periodisasi kepemimpinan Ketum Golkar hingga 2024 dan menolak gagasan munaslub (musyawarah nasional luar biasa),” kata Lodewijk selepas pertemuan sebagaimana dikutip dari siaran resmi Golkar di Jakarta, Rabu.
Sekjen Golkar menambahkan ketiga ketua itu juga menyerahkan keputusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden kepada Airlangga.
“Para ketua dewan menyerahkan keputusan terkait pasangan koalisi atau nama capres-cawapres pada Ketua Umum Airlangga Hartarto. Mereka menegaskan, hal ini merupakan mandat dari Munas (Musyawarah Nasional) 2019 yang dikuatkan pada Rapimnas (rapat pimpinan nasional) 2020 serta Rakernas (rapat kerja nasional),” kata dia.
Airlangga, selepas pertemuan itu, menilai dukungan terhadap dirinya memudahkan Golkar untuk membangun komunikasi dengan partai politik lain, terutama dalam berkoalisi dan menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal didukung oleh partai.
Dukungan itu, menurut Airlangga, juga menjadi bukti Golkar pada seluruh tingkatan tetap solid.
“Dukungan ini memudahkan Partai Golkar untuk berkomunikasi dengan partai-partai yang lain. Dan dengan soliditas dengan seluruh jajaran saya optimistis Partai Golkar bisa meraih kemenangan di Pemilu 2024,” kata Airlangga Hartarto.
Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie dalam siaran tertulis yang sama menyampaikan tiga ketua dewan berharap kepemimpinan Airlangga memperhatikan perolehan target pemilu legislatif.
"Kami gembira dengan persiapan-persiapan yang disampaikan oleh DPP dan kami semua mendukung apa yang akan dilakukan dengan segala kekuatan yang ada pada kami,” kata Aburizal Bakrie.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.