Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) menyebutkan kebijakan moneter pada 2024 tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas, khususnya mencapai sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Kebijakan moneter tetap untuk menjaga stabilitas atau pro-stability karena masih ada lima tantangan yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi kita ke depan," kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho dalam CORE Indonesia Outlook 2024: Konsolidasi Ekonomi di Tahun Politik di Jakarta, Selasa.Wahyu menuturkan terdapat lima tantangan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia yakni, pertumbuhan ekonomi global yang melambat, inflasi tinggi, suku bunga global higher for longer, penguatan dolar AS, hingga cash is the king, yang berimplikasi pada kondisi ekonomi dalam negeri.
Sementara, empat kebijakan lain berupa kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pengembangan pasar uang, serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan atau pro-growth.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 berada di kisaran 4,5 sampai 5,3 persen, sedangkan pada 2024 berada di rentang 4,7 sampai 5,5 persen, dan akan terus membaik di tahun-tahun mendatang.
Sementara, inflasi diyakini tetap terkendali dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen pada 2023, dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024.
Bank Indonesia terus mencermati sejumlah risiko yang dapat mengganggu pengendalian inflasi, termasuk dampak tingginya harga energi global, harga pangan domestik, dan tekanan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap imported inflation.
Oleh karenanya, BI konsisten memperkuat bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran.
Selain itu, neraca transaksi berjalan pada 2023 diperkirakan berpotensi surplus 0,4 persen sampai dengan defisit 0,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) akan tetap terjaga.