Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memaparkan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis.
Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan dalam keterangan yang diterima di Jambi, Kamis, mengatakan hasil dari kajian naskah akademik yang disusun bersama konsultan dari perguruan tinggi menjadi bahan rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta dapat menjadi dasar pemenuhan kebijakan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, para pekerja, serta elemen masyarakat.
“Dalam penyusunan rencana strategis, pengembangan kawasan di Kota Jambi, kami melibatkan tim ahli dari perguruan tinggi dan pemangku kebijakan lainnya yang terlibat dalam perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang saling bersinergi dan berkolaborasi," kata dia.
Ridwan mengatakan Kota Jambi menjadi kota kedua setelah DKI Jakarta yang mendapat program tersebut pada 2023 ini.
"Program ini direalisasikan pada Januari 2024," katanya.
Selanjutnya pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini dilakukan secara terpadu, partisipatif dan kolaboratif dengan semua pihak.
Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan program mulai dari hulu hingga hilir.
Program ini dimulai dari pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan kewirausahaan yang diintervensi dengan insentif modal dan peralatan kerja serta peningkatan produktivitas hingga pemasaran.
Ia menerangkan semua program itu dihubungkan atau diintegrasikan dalam sebuah ekosistem dan sektor-sektor di Kementerian dan Lembaga maupun BUMN terkait. Program ini dilaksanakan berkelanjutan selama 3 tahun di Kota Jambi.
Ia menambahkan program ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi.
Dia berharap program ini menjadi terobosan yang mengakselerasi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kota Jambi guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan adalah program nasional melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. Program ini untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal. Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Program ini dijalankan dengan kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat.