Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi sampai dengan Juni 2024 mencapai Rp3,60 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Selasa, mengatakan pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 6,82 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2023.
"Realisasi pendapatan regional Jambi masih didominasi PPN dan PPH non migas," katanya.
Realisasi pajak penghasilan non migas mencapai Rp1,38 triliun dan pajak pertambahan nilai sebesar Rp1,62 triliun.
Pendapatan dari sektor perdagangan besar dan eceran merupakan sektor dengan capaian terbesar di Provinsi Jambi, yaitu Rp763,99 miliar, selanjutnya sektor administrasi pemerintahan sebesar Rp502,95 miliar yang dipengaruhi oleh pembangunan jalan tol.
Dari sisi perpajakan internasional, bea masuk (BM) terealisasi sebesar Rp4,12 miliar atau sebesar 37,03 persen dari target Rp11,14 miliar. Sedangkan bea keluar (BK) terealisasi sebesar Rp52,31 miliar atau sebesar 14,18 persen dari target Rp368,79 miliar.
Dari perdagangan internasional, DJPb mencatat adanya kontraksi 51,99 persen (yoy). Terjadinya kontraksi tersebut terutama dipengaruhi harga internasional CPO yang jauh di bawah perkiraan.
Sementara itu komoditi dari sektor migas berupa Geragai Crude Oil memberikan kontribusi devisa tertinggi sebesar 192,09 juta dolar AS atau 33,42 persen dari total devisa ekspor Provinsi Jambi.
Menurut kelompok lapangan usaha, ekspor dari industri pengolahan menghasilkan 245,66 juta dolar AS atau 42,82 persen dari eksportasi, antara lain karet alam, cangkang kelapa sawit, dan tissue.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp443,18 miliar atau tumbuh 6,47 persen dari realisasi tahun 2023 sebesar Rp416,26 miliar.
Sedangkan target PNBP sebesar RRp596,42 miliar.
DJPb: Pendapatan negara di Provinsi Jambi capai Rp3,60 triliun
Rabu, 7 Agustus 2024 19:58 WIB