Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara di wilayahnya mencapai Rp564,70 miliar pada Januari 2024.
"Realisasi pendapatan negara tersebut mencapai enam persen dari target pendapatan secara keseluruhan selama 2024," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Jumat.
Adapun besaran target pendapatan negara selama 2024 di Provinsi Jambi yaitu Rp8,58 triliun. Target ini meningkat jika dibandingkan dengan target pendapatan negara pada 2023 lalu sebesar Rp7,07 triliun.
Burhani menyebutkan pendapatan negara hingga Januari 2024 mengalami kontraksi sebesar 14,89 persen dibandingkan periode yang sama 2023. Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis pajak penghasilan non migas sebesar 33,81 persen (yoy). Realisasi pajak penghasilan non migas mencapai Rp206,65 miliar sedangkan pada Januari 2023 mencapai Rp312,19 miliar.
Sementara itu, PPN masih mendominasi penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 47,51 persen dari total pendapatan, dengan realisasi PPN sebesar Rp268,27 miliar dari target sebesar Rp4 triliun sedangkan pada Januari 2023, realisasi PPN sebesar Rp282,33 miliar.
Dari sisi perpajakan internasional hingga 31 Januari 2024, bea masuk (BM) terealisasi sebesar Rp160 juta atau sebesar 1,43 persen dari target yaitu Rp11,14 miliar sedangkan bea keluar (BK) terealisasi sebesar Rp5,41 miliar atau sebesar 1,47 persen dari target sebesar Rp368,79 miliar.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp77,37 miliar atau tumbuh 93,41 persen dari realisasi tahun 2023. Adapun target realisasi PNBP sepanjang 2024 sebesar Rp591,67 miliar.
DJPb: Realisasi pendapatan negara di Jambi capai Rp564,70 miliar
Jumat, 15 Maret 2024 13:44 WIB