Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mendapat kucuran dana alokasi insentif fiskal 2024 senilai Rp11,7 miliar sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan atas capaian penurunan stunting dan penggunaan produk dalam negeri.
"Kota Jambi meraih apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal untuk kategori kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Selasa.
Alokasi insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, tertanggal 1 September 2024. Dalam keputusan tersebut, alokasi insentif fiskal tahun berjalan 2024 ditujukan untuk penghargaan bagi provinsi, kota maupun kabupaten dengan kinerja terbaik, kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.
Kategori kesejahteraan masyarakat yang diperoleh Kota Jambi adalah kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.
Untuk kategori kinerja penurunan stunting, Kota Jambi meraih insentif fiskal sebesar Rp5,667 miliar dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, mendapat insentif fiskal senilai Rp6,129 miliar.
"Sehingga totalnya senilai Rp11,79 miliar rupiah," kata Abu.
Abu Bakar menjelaskan bahwa insentif fiskal yang diraih Kota Jambi 2024 ini, merupakan kali keempat selama empat tahun berturut turut sejak 2021, dengan berbagai kategori.
Insentif ini, kata dia, sebagai wujud pengakuan pemerintah pusat atas kinerja dan komitmen Pemkot Jambi dalam membangun daerah, melayani masyarakat dan memenuhi target atas berbagai aspek standar minimum pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Khusus insentif fiskal 2024, menjadi apresiasi bagi Pemkot Jambi yang selama dua tahun terakhir dalam menurunkan prevalensi angka stunting di Kota Jambi.
Untuk kinerja penanganan stunting, selain mendapat insentif fiskal, Kota Jambi juga sebelumnya telah mendapat penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.
Selain itu, Kota Jambi berkomitmen memperkuat penggunaan produk nasional, kampanye cinta produk Indonesia, hingga pemberdayaan pelaku UMKM dan industri dalam negeri dalam belanja daerah di Kota Jambi.
Selanjutnya insentif fiskal yang didapat akan alokasikan kembali untuk dana pembangunan Kota Jambi.
Pemkot Jambi terima dana insentif fiskal Rp11,7 miliar dari Kemenkeu
Selasa, 3 September 2024 15:22 WIB