Jambi (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyambut hangat kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Badan Publik Pemerintah Kota Jambi, Rabu.
Monev dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Hemi (ATH), didampingi Wakil Ketua Almunawar, dan Korbid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Indra Lesmana.
Pertemuan bersama KI Provinsi Jambi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Graha Siginjai Kota Baru itu, turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Jambi Fahmi serta Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.
Terkait penghargaan yang diraih dalam tiga tahun berturut-turut paling informatif se-Provinsi Jambi, Pj Wali Kota Jambi itu juga berkomitmen dapat mempertahankannya.
"Dicermati dalam berbagai aspek, semoga Pemerintah Kota Jambi bisa terus menjadi Institusi yang Informatif. Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai liding sektor saya optimis bisa mempertahankan apa yang telah diraih selama ini. Saya berpesan tolong cek dan tingkatkan terus prestasi ini," harap Sri.
Selain itu, guna meningkatkan keterbukaan informasi publik, Sri juga mendorong kecepatan dalam pemberian informasi kepada masyarakat dari berbagai media informasi dalam berbagai aspek.
"Khususnya informasi publik yang harus segera di terbitkan. Dengan langkah-langkah normatif yang terus dilakukan, dari kegiatan ini apa yang kurang dan masukan harus menjadi perhatian. Agar kota Jambi terus bisa mempertahankan penghargaan sebagai institusi yang paling informatif se-Provinsi Jambi," lata Sri Purwaningsih.
Ketua KI Provinsi Jambi ATH menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi.
"Kami sampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Jambi yang dalam hal ini kami langsung diterima oleh Ibu Pj Wali Kota. Komisi Informasi melihat ini sangat positif sebagai bentuk komitmen Kepala Daerah mendukung Keterbukaan Informasi," ujar ATH.
Dalam melakukan monev kali ini Komisi Informasi menyesuaikan mekanismenya menjadi lebih progresif, seperti diantaranya melakukan audiensi langsung dengan Kepala Daerah saat monev dilakukan.
ATH menjelaskan, visitasi di Kota Jambi ini merupakan kegiatan terakhir untuk monev di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang telah dilakukan mulai dari tanggal 3 hingga 31 Oktober 2024.
"Dari 200 yang kami undang mengikuti monev ini ada 77 Badan Publik yang lolos tahap dua ini. Dan PPID ada 11. Pemerintahan Desa 5 dan BUMD 2 yang akan dilakukan visitasi," terangnya.
Dia menambahkan, visitasi ini merupakan evaluasi tahap dua, setelah sebelumnya pada tahap pertama berupa pengisian kuisioner.
"Untuk penilaian agar keluar sebagai Informatif 80 persen nilai dari kusioner dan 20 persen dari visitasi yang saat ini kita laksanakan," tambahnya.
ATH juga merespon positif capaian Pemerintah Kota Jambi dalam Keterbukaan Informasi, yang telah berhasil tiga kali berturut-turut keluar sebagai Badan Publik Informatif dengan peringkat pertama se-Provinsi Jambi.
ATH optimis Pemkot Jambi yang selalu langganan meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Jambi itu akan mampu mempertahankan prestasinya.
"Kami yakin, Pemkot Jambi akan dapat mempertahankan prestasinya," sebut ATH.
Lebih lanjut, dengan Keterbukaan Informasi yang baik dan didukung dengan layanan digitalnya yang informatif dan akomodatif, ATH mendorong agar Pemkot Jambi agar menambah kualitasnya dengan memiliki Tim Penyelesaian Sengketa Publik, yang bertugas dalam penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
"Dalam hal ini perlu peran dari Kabag Hukum. Itu mungkin yang perlu ditambahkan agar lebih sempurna lagi di luar dari teknologi dan infrastruktur yang telah ada. Jadi nanti setiap ada sengketa bisa didampingi PPID Utamanya adalah Diskominfo kemudian Bagian Hukumnya," ucap Ketua KIP Jambi.
"Tapi dari semua itu, yang sangat penting dalam Keterbukaan Informasi ini adalah komitmen Kepala Daerah, seperti yang dilakukan oleh bu Pj Wali Kota ini," pungkasnya.
Usai beradiensi bersama Pj Wali Kota Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi melanjutkan Monevnya dengan melakukan visitasi ke PPID Utama Pemkot Jambi yakni Diskominfo, untuk melakukan interviu dan mengonfirmasi berbagai hal terkait evidence evaluasi KI.
Pertemuan dilakukan di ruang rapat Lt. 4 Diskominfo Kota Jambi itu diisi dengan paparan dan tanya jawab langsung oleh KI Provinsi Jambi bersama Diskominfo selaku PPID Utama Pemkot Jambi. Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar memaparkan capaian Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Pemkot Jambi.
Mengakhiri visitasinya, Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Jambi, didampingi Asisten Fahmi, Kadis Kominfo Abu Bakar dan jajaran meninjau sarana prasarana pendukung Keterbukaan Informasi Publik Kota Jambi.
Tim Monev mendapatkan penjelasan terkait layanan permohonan informasi, dimana PPID Utama Pemkot Jambi menyediakan dua media untuk pemohon informasi, yaitu secara online maupun visitasi langsung ke Sekretariat PPID Utama tersebut.
Tim Monev juga berkesempatan mencoba Anjungan Mandiri PPID Online Pemkot Jambi yang berada di depan pintu masuk Sekretariat PPID Utama Pemkot Jambi. Mengakhiri kunjungannya, Tim Monev berkesempatan meninjau Ruang Server/Data Center serta Ruang Kendali Pemkot Jambi/Jambi City Operation Center (JCOC).