Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Irjen Pol Kriso H. Siregar menegaskan agar personel bertindak cepat terhadap potensi keresahan dan gangguan kamtibmas termasuk melalui jejak digital tanpa harus menunggu laporan resmi.
"Power is for service. Kita harus responsif terhadap jejak digital yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Bertindaklah cepat tanpa harus menunggu laporan,” kata Irjen Pol Krisno H. Siregar di Jambi, Jumat.
Dalam agenda Gelar Operasional (GO) Triwulan I 2025 Kapolda Jambi menegaskan situasi kamtibmas di Provinsi Jambi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, ia memberikan penekanan khusus terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan.
Dia memastikan personel dapat mengantisipasi tindak pidana seperti curanmor, premanisme, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya.
"Premanisme baik yang dilakukan individu maupun kelompok marak di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya,” kata Kapolda.
Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah penekanan penting, termasuk perhatian terhadap kasus yang meresahkan masyarakat, pengelolaan barang bukti yang harus dipertanggungjawabkan, dan pentingnya kegiatan FGD untuk merespon persoalan komunitas adat.
Dia menyoroti potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas, seperti konflik antar suku, antar agama, kebakaran hutan dan lahan, hingga sengketa lahan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat II dalam memberantas penyakit masyarakat.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan naratif dalam setiap kegiatan agar penyampaian informasi lebih tepat sasaran.
Ia juga menekankan perlunya mengantisipasi isu-isu negatif yang berpotensi viral, terutama menyangkut premanisme dan geng motor. Wakapolda mengingatkan pentingnya penanganan keresahan masyarakat dengan maksimal.
