Jambi (ANTARA) - Tim Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi berhasil memadamknan api yang membakar lahan Akta Pelepasan Hak atas Tanah (APH) seluas lima hektare daerah Rawa Demit di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjabbar, Zulfikri saat dihubungi, Selasa mengatakan api yang membakar lahan di daerah Betara sudah berhasil dipadamkan dan data dari lapangan tercatat ada lima hektare dimana pemadaman dilakukan selama dua hari dengan bantuan water bombing bantuan PT Wirakarya Sakti (WKS).
Pemadaman bisa maksimal karena bantuan dari helikopter PK-BST milik APP Sinarmas dengan jenis Mi 171 yang mengangkut kapasitas bumbi sebanyak 5.000 liter dengan jumlah sortie sebanyak satu sortie dan 52 kali drop.
"Api dilokasi saat ini sudah dapat dipadamkan dan petugas dilapangan juga masih melakukan pendinginan untuk mengantisipasi terjadinya lagi api membakar lahan yang lainnya," katanya.
Sejak Senin (21/7) tim Satgas Karhutla terdiri atas TNI-Polri, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya termasuk PT WKS berhasil memadamkan api yang membakar lahan APH seluas lima hektare tersebut. Pola areal terbakar terdiri atas spot-spot yang disebabkan oleh api loncatan dari selasah yang terbakar dan dibawa angin.
BPBD Tanjabbar mencatat sejak Januari sampai Juli ini, tim satgas sudah berhasil memadamkan seluas 11 hektare lahan yang terbakar di kabupaten tersebut.
"Kami tim Satgas sudah berkerja maksimal dalam memadamkan api yang membakar lahan yang ada di wilayahnya," kata Zulfikri.
BPBD Tanjabbar juga sudah melaporkan hasil pemadaman lahan yang terbakar tersebut ke Satgas Karthutla Provinsi Jambi maupun kepada bupati maupun ke Pusdalops BNPB Republik Indonesia.
Satgas Karhutla Tanjabbar mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerahnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa membahayakan dan membakar lahan yang ada di sekitar baik milik perusahaan maupun pribadi di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
