Kota Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) menyarankan pemerintah Provinsi Jambi untuk mulai menyelesaikan hambatan terkait realisasi anggaran belanja daerah sebagai upaya meningkatkan daya serap anggaran.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Jambi Asyep Syaefudin di Jambi, Rabu, mengatakan pimpinan daerah memiliki peran penting dalam menjaga anggaran daerah agar bisa diserap dengan maksimal.
Ketegasan dalam mengambil keputusan, kata dia, menyelesaikan masalah internal dan terhindar dari penundaan yang bisa berimbas pada realisasi anggaran belanja daerah yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Asyep mengatakan target pendapatan daerah dalam APBD Jambi Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp20.293,13 miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp20.929,46 miliar, sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp636,32 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp739,95 miliar dan SiLPA sebesar Rp103,63 miliar.
Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Jambi, sampai dengan 30 Juni 2025 menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6.501,18 miliar atau sebesar 32,04 persen.
Dari sisi realisasi belanja daerah sebesar Rp6.941,72 miliar atau sebesar 33,17 persen.
"Dengan kondisi ini, maka terdapat defisit sebesar Rp440,54 miliar dengan net pembiayaan daerah sebesar Rp87,58 miliar dan SiLPA sebesar Rp-352,96 miliar," katanya.
Berdasarkan data OMSPAN-TKD, TKD telah tersalur sebesar Rp7.045,98 miliar atau 47,30 persen.
Sementara realisasi penyaluran TKD sampai dengan 30 Juni 2025 tumbuh sebesar 0,36 persen tahun ke tahun.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada penyaluran Dana Bagi Hasil sebesar Rp231,99 miliar diikuti DAK Non Fisik sebesar Rp36,03 miliar.
Persentase capaian realisasi penyaluran TKD sampai dengan Juni 2025 tertinggi pada Kabupaten Tebo sebesar 51,07 persen dan terendah pada Kota Jambi sebesar 42,96 persen.
"Bulan Juni 2025 belum terdapat penyaluran Transfer Hibah," kata dia.
