Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2025 tentang upaya preventif dan represif terhadap aksi kelompok kriminal bermotor.
Pelepasan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPOM, Satpol PP, Dinas Kebakaran hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dilaksanakan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana di Lapangan Makodamkartan, Kota Jambi, Jumat.
Wali Kota Maulana mengatakan apel pelepasan personil itu merupakan bagian dari kesiapan Pemerintah Kota untuk hadir dan mendatangkan rasa aman bagi warga setempat.
"Salah satu tugas penting pemerintah adalah menciptakan dan menjaga ketertiban serta ketenteraman wilayah. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan eksistensi pemerintah sebagai salah satu modal dasar dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
Apel pasukan bertujuan menyamakan persepsi terkait dengan tugas di lapangan, sebagai upaya menekan angka kriminal bermotor atau geng motor yang sudah meresahkan di sejumlah titik.
Pihaknya meminta seluruh personel yang terlibat dalam patroli agar memahami dan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk mencegah aktivitas kelompok kriminal bermotor atau sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman publik.
Pemerintah Kota menegaskan tidak akan kalah menghadapi berbagai aksi kenakalan remaja, termasuk geng motor.
"Kota Jambi berada dalam situasi yang kondusif saat ini. Namun, satu atau dua kasus yang terjadi dan tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan pelaku akan merasa aman, sehingga aktivitas mereka dapat meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata dia.
Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A Ridwan beserta jajaran terkait di lingkungan Pemkot, serta 500 orang personil tim pencegahan aksi kelompok kriminal bermotor Kota Jambi.
