Jambi (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Provinsi Jambi guna mencegah aksi penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Pengawasan intensif dilakukan oleh 79 personel yang tersebar di kantor bantu Kuala Tungkal, Muara Sabak, hingga Pos Kampung Laut, kata Kepala KPPBC TMP B Jambi Indra Gautaman di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjalankan misi perlindungan masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang.
Kendati luasnya cakupan wilayah pengawasan, Bea Cukai Jambi tetap
terus berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Aksi penyelundupan dan perdagangan ilegal di Provinsi Jambi tentu merupakan suatu tantangan bagi Bea Cukai Jambi dalam menjalankan tugasnya melindungi perbatasan dan masyarakat.
Sepanjang tahun lalu, kata dia, membuktikan pengawasan ketat membuahkan sebanyak 465 penindakan terhadap barang kena cukai dan komoditas pabean ilegal.
Hasil operasi tersebut, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,921 miliar dari penindakan sebanyak 8.694.752 batang rokok ilegal dan 633 liter minuman keras berkadar alkohol tinggi (MMEA ilegal).
Selain itu, pihaknya telah bersinergi bersama BPOM dan BNN, pada 2025 telah melakukan penindakan terhadap 1.290,25 butir dan 215.165,52 gram narkotika, psikotoprika dan prekusor (NPP).
"Kami terus bergerak di lapangan untuk memastikan setiap celah penyelundupan tertutup, terutama melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Indra.
Selain patroli fisik, Bea Cukai Jambi memperkuat pengawasan administratif melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSm QC).
Inovasi ini memungkinkan pemantauan barang ekspor dan impor terintegrasi secara langsung dengan Karantina Indonesia guna mencegah manipulasi izin di pelabuhan.
"Harapan kedepannya penyelundupan dan perdagangan ilegal dapat ditekan di wilayah Provinsi Jambi,"ujar Indra.
