Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mengancam akan menutup 35 lokasi sumur minyak milik PT Petrochina Jabung Ltd yang diduga tak berizin.
"Kami beri batas waktu hingga satu minggu ke depan. Apabila perusahaan tidak memiliki itikad baik memenuhi kewajiban dasar perizinan, sumur akan ditutup," ujar Asisten Pemerintahan Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Sudirman di Muarasabak, ibukota Tanjabtim, Rabu.
Sebelumnya, tim investigasi Pemkab Tanjabtim yang tergabung dalam tim sembilan menemukan 35 titik lokasi sumur minyak milik perusahaan PT Petrochina Jabung Ltd diduga belum mengantongi izin yang ditetapkan pemerintah setempat.
Bahkan, Sudirman menyatakan Pemkab Tanjabtim sebelumnya sudah berkali kali melayangkan surat kepada perusahaan atas permasalahan itu.
"Makanya, perusahaan akan kami panggil, sebab izin sumur-sumur itu baru saja diajukan. Sementara sudah beroperasi sejak lama," katanya.
Berdasarkan data di Pemkab Tanjabtim, sejak 12 tahun Pemkab Tanjabtim berdiri baru ada 19 izin sumur minyak yang resmi dikeluarkan. Namun kenyataannya, tim investigasi Pemkab Tanjabtim menemukan puluhan sumur minyak yang beroperasi dan diduga belum memiliki izin.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Tanjabtim yang juga direktur eksekutif Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabtim, Arie Suriyanto mengatakan, Pemkab Tanjabtim dinilai terlalu "baik" terhadap perusahaan nakal di daerah itu.
"Padahal kondisi seperti ini sudah sejak lama terjadi. Seharusnya pemerintah tegas mempertanyakan dikemanakan hasil sumber daya alam Tanjabtim yang dikelola perusahaan tanpa izin ini," ujarnya.
Ke depan ia berharap, Pemkab Tanjabtim bisa lebih selektif dan berhati-hati saat memproses pengajuan izin oleh perusahaan, apalagi dampak dari kegiatan perusahaan masyarakat yang langsung merasakan khususnya di kawasan operasi perusahaan.(BS)