Jambi, (Antara Jambi) - Kepala Desa Kasang Kumpe, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Syarif mengaku ada sejumlah warganya yang tak menerima dana kompensasi seismik yang pernah dijanjikan PT Elnusa, sub kontraktor PT Pertamina yang melakukan kegiatan ekplorasi di akhir tahun 2012.
Padahal, katanya di Jambi, Rabu, dana kompensasi di daerah lain sudah cair dan diserahkan kepada warga korban.
PT Elnusa dianggap telah lepas tangan atas kerugian yang dierita oleh warga Desa Kasang Kumpe.
Syarif menilai PT Elnusa ingkar janji, sebab awal mereka datang ke daerah itu menemui dirinya sebagai Kades dan minta izin atas pekerjaan yang akan dilakukan.
"Saat itu mereka mengatakan akan ada dana kompensasi untuk warga yang terkena dampak ekplorasi, namun pascakegiatan tersebut, mereka seolah menghilang tak ada kabar beritanya," katanya.
Ia mengatakan, di desanya ada 15 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kegiatan ekplorasi minyak tersebut.
"Ada 15 rumah yang mengalami retak berat, dan mereka bertanya kepada saya soal dana kompensasi yang dijanjikan dulu," katanya.
Ia sudah mencoba menghubungi salah seorang dari pihak PT Elnusa, namun setelah ditemui, yang ditemui itu mengatakan tidak punya wewenang.
"Mereka bilang, pimpinan terdahulu telah pindah tempat dan dia tidak mengerti soal kompensasi," katanya.
Atas hal itu, kata Syarif, PT Elnusa dinilai berusaha lepas tangan.
"Kita kecewa atas apa yang dilakukan Elnusa, seolah mereka lepas tanggung jawab, sementara untuk Kota Jambi kabarnya telah cair, kenapa warga desa saya tidak mendapatkan hak yang sama," ujarnya.
Syarif berharap PT Elnusa segera menepati janji yang sudah mereka sebutkan, sebab ia prihatin dengan warga yang rumahnya rusak akibat seimik itu.
Sebelumnya, Humas PT Pertamina Sumbagsel RJ Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memberi ganti rugi kepada warga yang menjadi korban terkait aktivitas seismik Pertamina di wilayah tersebut.
"Kita tidak akan merugikan warga, kita akan ganti kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas seismik. Termasuk yang di Muarojambi sudah hampir selesai, dan kami akan beri ganti rugi semua," katanya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Menurut dia, data terkait jumlah, dan apa saja yang rusak dari rumah warga atas aktivitas itu di Kota Jambi, dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum setempat.
"Jadi kami hanya menerima data, dan menjalankan ganti rugi sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh Dinas PU. Kami tidak mengganti rumah tapi melakukan perbaikan atas kerusakan itu," katanya. (Ant)