Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Batanghari, Jambi, melalui Kepala Bagian Aset Deni Eko meminta sebanyak 12 dari 22 unit mobil dinas DPRD setempat jenis Toyota Rush segera dikembalikan, sebab hingga kini yang baru dikembalikan baru 10 unit.
"Masih ada 12 unit mobil dinas (mobnas) hingga kini belum dikembalikan, sementara pembelian mobnas tersebut dibeli dari dana APBD murni tahun anggaran 2013," kata Deni di Batanghari, Rabu.
Ia mengatakan, pengembalian Mobnas DPRD itu terkait dengan temuan BPK Perwakilan Jambi yang merekomendasikan agar mobnas tersebut dikembalikan ke Pemkab Batanghari.
Sebanyak 10 unit Mobnas yang sudah dikembalikan, delapan unit di antaranya akan diserahkan kepada Puskesmas-Puskesmas, dokter spesialis dan untuk mobil dinas Kabag Pembangunan.
Puskesmas yang belum mendapatkan mobil operasional akan mendapatkan mobnas, dua unit untuk dokter spesialis dan satu unit untuk Kabag Pembangunan, sedangkan 2 unit lagi "standby" operasional di Setda Pemkab Batanghari.
Mobil yang akan diserahkan kepada Puskesmas, kata Deni, sudah diserahkan kepada Dinas kesehatan Batanghari. Puskesmas mana yang akan mendapatkan Mobnas tersebut, Dinkes yang akan mengatur.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Haflin melalui Kasubab Umum dan Aset M. Zaini, mengatakan, pihaknya baru saja menerima lima unit mobnas jenis Toyota Rush.
Peruntukan lima unit mobnas ini memang untuk Puskesmas, namun ia belum mengetahui secara pasti Puskesmas mana saja yang akan mendapatkan mobnas tersebut, sebab masih ada tujuh kepala Puskesmas yang belum mendapatkan mobil operasional.
Puskesmas yang belum mendapatkan mobnas yaitu, Puskesmas Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV, Puskesmas Tidar Kuranji Kecamatan Marosebo Ilir, Puskesmas Induk Marosebo Ilir, Puskesmas Pasar Muaro Tembesi Kecamatan Tembesi, Puskesmas Aro Kecamatan Muarabulian, dan Puskesmas Terusan Kecamatan Muarabulian.
"Puskesmas yang mana yang akan mendapat mobnas, itu kebijakan Kepala Dinas atau Sekretaris Dinas," katanya.(Ant)