Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kota Jambi memberikan subsidi beras sejahtera (rastra) untuk warga miskin sebesar 50 persen untuk meringankan beban masyarakat di kota itu.
Dengan adanya subsidi ini masyarakat miskin bisa membeli beras rastra dengan harga Rp800 per kilogram dari harga normalnya yang mencapai Rp1.600/kilogram, kata Asisten I Setda Kota Jambi Muklis di Jambi, Jumat.
Dia mengatakan, rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) untuk tujuh kecamatan di Kota Jambi tahun 2016 jumlahnya mencapai 26.812, dimana setiap kepala keluarga (KK) mendapat jatah 15 kilogram setiap bulan.
Dia merincikan RTS-PM di Kecamatan Telanaipura sebanyak 5.429, Jambi Selatan 5.269, Jambi Timur 5.588, Pelayangan 1.152, Danau Teluk 1.051, Kota Baru 4.845, Jelutung 2.345 dan Kecamatan Pasar 683 RTS-PM.
"Tahun 2016 ini tidak ada penambahan RTS-PM, kemungkinan tahun 2017 akan dilakukan pendataan kembali supaya tetap sasaran," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Jambi, Jaharuddin mengatakan, untuk awal tahun 2016 ini pihak Perum Bulog Divisi Regional Jambi belum melakukan pendistribusian rastra tersebut.
"Kemungkinan dalam tiga hari ke depan sudah mulai didistribusikan, dan kita akan distribusikan langsung untuk jatah selama tiga bulan," kata Jaharuddin.
Dikatakan Jaharuddin, RTS-PM tersebut belum mengalami perubahan, karena yang menentukan penerima beras rastra adalah dari pemerintah pusat.
"Di daerah lain juga belum ada perubahan, tapi mereka sudah mendata sebelumnya dan mungkin ada verifikasi lagi. Setelah itu penyesuaian kembali dan baru ada perubahan jumlah penerimanya," katanya menambahkan. (Ant)
Pemkot Jambi berikan subsidi rastra 50 persen
Jumat, 5 Februari 2016 23:09 WIB