Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, meminta Pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk mengawasi penyaluran beras masyarakat sejahtera (Rastra) di daerah itu.
"Pengawasannya itu supaya ditingkatkan lagi, karena banyak pihak menilai bahwa pendistribusian rastra ini masih ada yang tidak tepat sasaran," katanya di Jambi, Rabu.
Menurutnya, dalam penyaluran rastra tersebut masih banyak ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang secara sengaja memperjualbelikan beras rastra tersebut. Itu disebabkan minimnya pengawasan pemerintah.
"Pihak kelurahan harus ikut memantau penyaluran rastra sampai ke tingkat bawah, supaya penyaluran ini memang tepat sasaran kepada warga yang betul-betul membutuhkan," katanya menjelaskan.
Absor mengatakan, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab sering memainkan pendistribusian beras rastra dengan bermacam cara, misalnya diperjual belikan, dikasih sanak keluarga dan lainnya.
"Ini harus di evaluasi, supaya lebih tepat sasaran dan tidak merugikan rakyat kecil. Kita juga akan kelapangan guna memantau distribusinya," katanya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta Sekertais Daerah untuk segera merubah instansi yang menyalurkan beras rastra, karena saat ini penyaluran beras rastra tersebut masih disalurkan oleh Bagian Perekonomian.
"Kita akan minta pak Sekda atau Walikota supaya penyaluran beras rastra ini dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), karena sesuai dengan nomenklatur sebagai bidang yang menangani kesejahteraan masyarakat," kata Absor.
Selain itu, Absor juga meminta pemerintah harus segera mendata ulang penerima beras rastra tersebut, karena masih banyak warga disuatu tempat yang sudah meninggal atau bahkan pindah dari tempat tinggalnya.
"Oleh karena itu perlu didata ulang dan lurah harus memastikan dan bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran itu," katanya menambahkan.
Sementara itu, Asisten I Sekertariat Daerah (Setda) Kota Jambi, Muklis mengatakan, rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) untuk tujuh kecamatan di Kota Jambi tahun 2016 jumlahnya mencapai 26.812, dimana setiap kepala keluarga (KK) mendapat jatah 15 kilogram setiap bulan.
Dia merincikan, RTS-PM di Kecamatan Telanaipura sebanyak 5.429, Jambi Selatan 5.269, Jambi Timur 5.588, Pelayangan 1.152, Danau Teluk 1.051, Kota Baru 4.845, Jelutung 2.345 dan Kecamatan Pasar 683 RTS-PM.
"Tahun 2016 ini tidak ada penambahan RTS-PM, kemungkinan tahun 2017 akan dilakukan pendataan kembali supaya tetap sasaran," kata Muklis. (Ant)
Legislator minta Pemkot Jambi awasi penyaluran Rastra
Rabu, 17 Februari 2016 10:54 WIB
......Pihak kelurahan harus ikut memantau penyaluran rastra sampai ke tingkat bawah......