Kualatungkal (ANTARA Jambi)– Empat desa mengajukan gugatan keberatan atas hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di daerah itu pada 19 Mei 2016.
Empat desa tersebut adalah Desa Pematang Lumut, Tanjung Bojo, Taman Raja dan Teluk Ketapang. Keberatan yang diajukan adalah terkait DPT dan dugaan adanya praktek politik uang, kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Tanjabbar Agoes Mamun di Kualatungkal, Selasa.
Empat desa ini mengajukan keberatan dengan pemenang sebagai teradu. Suratnya sudah sampai ke Bupati, katanya menambahkan.
"Desa Pematang Lumut dan Tanjung Bojo soal DPT. Sedangkan Desa Taman Raja dan Desa Teluk Ketapang soal dugaan adanya politik uang," jelasnya.
Sementara untuk pelantikan Kepala Desa terpilih ini sendiri dijadwalkan secara serentak Pada 16 Juni 2016. Para Kades terpilih nantinya akan dilantik secara serentak oleh Bupati Tanjungjabung Barat DR Ir H Safrial MS di Ruang Balai Pertemuan Kantor Bupati.
"Untuk pelantikan tetap sesuai jadwal sebelumnya. Yang tidak bermasalah pasti dilantik, sedangkan untuk desa yang bermasalah kita lihat dulu," jelas Agoes.
Namun untuk desa yang masih bermasalah pelantikannya masih menunggu keputusan selanjutnya. "Karena Untuk buat keptusan harus ada dasar, karena di ketentuan belum dijelaskan sanksi tentang pelanggaran yang dilakukan," kata dia.