Kualatungkal (ANTARA Jambi)- Tunggakan pelanggan PT PLN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sepanjang tahun ini mencapai Rp1,9 miliar, kata pejabat PT PLN setempat, Arham Ginting
"Kami segera melakukan pemutusan penyambungan listrik ke rumah-rumah pelanggan yang hingga saat ini belum melunasi tunggakan tagihan rekening mereka," katanya di Kualatungkal, baru-baru ini.
Pihak PLN telah menyampaikan imbauan berulang kali kepada pelanggan yang tidak melunasi biaya pemakaian energi listrik PLN, kata manejer PT (Persero) PLN rayon Kuala Tungkal Arham Ginting.
Penertiban ini dilakukan dengan cara menurunkan tim penertiban pemakai tenaga listrik ke rumah-rumah pelanggan secara kontinu untuk memutuskan jaringan sambungan listrik bagi mereka yang masih saja membandel dengan tidak membayar tunggakan.
Tim tersebut juga melakukan penertiban terhadap pelanggan ilegal karena tidak terdaftar di PLN secara resmi, namun mereka selama ini menikmati aliran listrik secara gratis.
Totak pelanggan yang belum melunasi tarif listrik PT PLN itu yakni sekitar 600 sambungan. Dari 600 itu sekarang ada sekitar 230 an pelanggan lagi yang bakal kita kejar. Petugas kita ada yang ke tungkal ulu, merlung dan senyerang, kata Ginting.
Dijelaskannya, bagi setiap pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi berupa denda, tagihan susulan, maupun pemutusan aliran listrik.
Dari 600 itu mungkin yang sambungannya sudah diputus sebanyak 200 rumah tangga namun itu untuk sementara kalau mereka bayar dipasang lagi.