Jambi (ANTARA Jambi) - Polisi Jambi menembak kaki Abdul Kholid (26), seorang perampok nasabah bank karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
"Pelaku ditembak karena selain akan melarikan diri juga mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Kapolsek Pasar, Kompol Ghulam Nabhi, di Jambi Rabu.
Abdul Kholid adalah satu dari lima kawanan perampok uang nasabah bank yang beraksi pada 28 Juni 2016. Dalam aksinya mereka menggasak uang tunai Rp30 juta milik korban Sumaidi warga Jalan Depati Parbo Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura Jambi.
Dalam beraksi, kata Ghulam, masing-masing mereka berperan mulai dari pengamatan di dalam Bank Mandiri, mengincar calon korban, membuntuti korban, hingga sebagai eksekutor.
"Dari lima pelaku baru satu yang berhasil kami amankan. Empat lainnya masih kita cari," kata Ghulam.
Kepada petugas kepolisian Abdul Kholid mengaku, dari hasil perampokan mendapatkan bagian sebesar Rp7 juta rupiah, dan telah habis untuk berfoya-foya bersama teman-temanya.
"Saya mendapatkan bagian uang Rp7 juta dan uangnya sudah habis untuk foya-foya pak," kata Kholid resedivis perkara penganiayaan itu.
Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga turut menyita dua telepon seluler tersangka.
Ia dapat dijerat pasal pencurian dengan pemberatan 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.