Muarasabak, Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera menyerahkan berkas gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam terkait penabrakan jembatan Muarasabak oleh tag boat milik PT Sumber Cipta Moda beberapa waktu lalu.
Penyerahan berkas gugatan perdata itu langsung diantar oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Kejari Muarasabak serta pengecara Pemkab Tanjab Timur.
"Hari ini (12/1), kita berangkat ke Batam untuk menyerahkan berkas gugatan perdata atas PT Sumber Cipta Moda yang tag boat-nya menabrak jembatan Muarasabak," kata Kepala Bagian Hukum Setda Tanjab Timur Marolop saat dihubungi melalui ponselnya.
Mengenai tindak lanjut dari penyerahan berkas tersebut, lanjut Marolop, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Pengadilan Negeri Batam, apakah masih ada berkas yang harus dilengkapi atau tidak.
"Nanti kita tunggu lagi hasil dari PN Batam, apakah masih ada berkas yang dilengkapi atau tidak, yang jelas hari ini kita menyerahkan berkas gugatan perdata," ujarnya.
Sebelumnya pihak Pemkab sudah pernah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan terkait perbaikan jembatan Muarasabak. Biaya perbaikan langsung dihitung oleh Kementrian PU, namun hingga saat ini pihak perusahaan memperbaiki jembatan itu.