Jakarta, Antarajambi.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Kuala Lumpur memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Siti
Aisyah setelah warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus
pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara di Malaysia itu menyampaikan
persetujuan.
"Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah,
Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap
perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu
kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum
Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan
singkat, Minggu.
Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur bersama
pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran ke Siti Aisyah di
kantor polisi Cyberjaya pada Sabtu (25/2), tindak lanjut dari pemberian
akses kekonsuleran yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia ke
Menteri Luar Negeri Indonesia pada Jumat malam (24/2).
Iqbal
menjelaskan bahwa kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit itu
meliputi dua tahap, pertama wakil KBRI melakukan pemindaian sidik jari
guna memverifikasi kewarganegaraan Siti Aisyah berdasarkan data paspor
dan kedua pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.
Hasil verifikasi, menurut dia, mengonfirmasi sidik jari Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspor yang dia miliki saat ini.
Sementara
dalam pertemuan dengan Siti Aisyah, ia menjelaskan, pejabat
kekonsuleran KBRI memastikan kondisi kesehatan, meminta persetujuan
untuk mendapat pendampingan hukum dari pengacara, dan menjelaskan
hak-hak hukum Siti Aisyah.
Pejabat kekonsuleran KBRI dan
pengacara, ia melanjutkan, juga meminta informasi awal dari Siti Aisyah
untuk proses pendampingan hukum.
"Dalam pertemuan tersebut SA mengaku dalam kondisi sehat dan
mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. SA juga
menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari
pengacara yang ditunjuk KBRI," kata Iqbal merujuk pada Siti Aisyah.
Kementerian
Luar Negeri, menurut dia, selanjutnya akan menghubungi keluarga Siti
Aisyah di Serang untuk menyampaikan hasil kunjungan kekonsuleran serta
beberapa pesan dari Siti Aisyah kepada orangtuanya.
Siti Aisyah setuju terima pendampingan hukum dari KBRI
Minggu, 26 Februari 2017 17:54 WIB