Jambi, Antarajambi.com - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan pemahaman nilai hak asasi manusia (HAM) di Kampus Universitas Jambi, sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan kemajuan HAM di lingkungan perguruan tinggi.
Kepala BPHN Prof Enny Nurbaningsih di Jambi, Jumat, mengatakan sosialisasi dan pemahaman nilai HAM tersebut dilakukan karena di lingkungan perguruan tinggi secara kasuistik masih ditemukan adanya pelanggaran HAM.
"Secara kasuistik masih ditemukan pelanggaran HAM di kampus, misalnya ada kegiatan orientasi mahasiswa yang melanggar hak yang telah dilindungi secara konstitusi," kata Prof Enny dalam Worhkshop Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang digagas Fakultas Hukum Universitas Jambi di Jambi.
Nilai-nilai HAM itu berlaku bagi siapapun karena telah melekat secara kodrati sejak masih dalam janin sehingga harus dihormati dan dipenuhi oleh siapapun dan bahkan harus ditegakkan jika terjadi suatu pelanggaran HAM.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini masih ditemukan pelanggaran terhadap hak kebebasan di lingkungan perguruan tinggi. Bahkan pelanggaran itu dilakukan oleh tenaga pendidik yang cenderung menggunakan sikap otoriter.
"Masih ditemukan pelanggaran terhadap hak kebebasan itu di perguruan tinggi, tapi sekarang sudah tidak massif lagi, tidak seperti dulu lagi, karena sekarang kan eranya keterbukaan infromasi, jadi kalau ada pelanggaran langsung mencuat sehingga cepat ada tindakan," katanya.
BPHN yang bekerjasama dengan Biro Hukum dan Organisasi Kemenristek-Dikti tersebut melakukan pemberdayaan dan penguatan peran Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham), termasuk tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM di lingkungan perguruan tinggi.
Pihaknya menekankan melalui pemahaman tersebut, sekarang dilingkungan kampus harus mulai menghilangkan sikap-sikap senioritas yang telah menjadi budaya bagi kalangan mahasiswa terutama saat kegiatan orientasi mahasiswa baru.
"Jika kampus seperti itu ada pelanggaran maka itu sangat kelihatan sekali, karena di dunia intelektual saja seperti itu apalagi di dunia non intelektual," katanya
"Jadi tidak ada budaya senioritas itu, budaya yang ada itu adalah budaya pemahaman menghormati HAM karena menghormati hak itu akan menunjukan bangsa yang beradab," katanya.
Dalam pemahaman nilai HAM tersebut katanya telah dilakukan di beberapa kampus yang memiliki Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Sudah beberapa tempat (kampus) kita pilih untuk menjangkau di wilayah Indonesia bagian barat dan timur," katanya.