Kuching, Serawak, Antarajambi.com - Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI) Kuching menyampaikan rata-rata setiap tahun sebanyak
200 WNI buruh migran di Serawak Malaysia meninggal dunia.
"Angka TKI buruh migran yang meninggal dunia tersebut memang cukup
tinggi dan ini menjadi perhatian kami. Mayoritas yang meninggal tersebut
adalah pekerja yang datang secara ilegal," ujar Konsul Jenderal RI di
Kuching Jahar Gultom, Selasa.
Faktor penyebab kematian dialami buruh migran tersebut, kata Jahar, kebanyakan karena sakit.
Menurutnya berdasarkan fakta di lapangan sebagian besar pekerja yang meninggal tersebut sakit sejak dari Indonesia.
"Karena masuk secara ilegal, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan
sakit pun tetap bekerja dan pergi ke Serawak. Itu faktor yang besar
selain memang ada faktor kecelakaan kerja dan kendaraan, dibunuh dan
penyebab kematian lainnya," kata dia lagi.
Karena itu, ia mengimbau WNI yang ingin bekerja di Serawak untuk
mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku baik itu ketentuan
negara Malaysia maupun Indonesia.
"Kami mempersilakan dan tidak melarang WNI yang ingin bekerja di
Serawak dengan kemampuan yang ada, namun haruslah ikut prosedur dan
hukum yang berlaku," katanya pula.
Ia menambahkan, bila tidak mengikuti aturan yang ada, ketika
berhadapan dengan persoalan menyangkut perlindungan dan hak tenaga kerja
namun pekerja itu sendiri datang secara ilegal, maka posisi KJRI lemah
untuk perlindungan tenaga kerja tersebut.
"Posisi kami lemah baik dalam pembelaan dan perlindungan karena
pekerja datang tanpa kontrak dan lainnya. Namun kami tetap berusaha
semampu kami. Contoh dalam hal kematian tidak normal sebelum pemulangan
jasadnya kami turunkan tim untuk memastikan organ tubuh lengkap atau
tidak agar kasus yang pernah ada tidak terulang," kata dia lagi.
Terkait jumlah pekerja WNI di Serawak, secara data meskipun catatan
KJRI dan Imigrasi masih ada perbedaan, saat ini sekitar 300.000 orang.
"Namun kami yakin dari angka yang ada pasti di atas itu atau
sekitar 400 ribuan orang. Kami saat ini terus perbaharui data pekerja
agar mudah dalam perlindungan. Masalahnya tadi dengan masuk secara
ilegal, kami tidak tahu dimana ia bekerja dan sebagainya sehingga sulit
dalam pemberian hak oleh negara," katanya lagi.
Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan perlindungan kepada WNI di Serawak.
"Dengan keterbatasan tenaga dan dana, kami tetap terus berinovasi
dalam pelayanan dan perlindungan terhadap WNI," kata dia pula.
Konjen Kuching: 200 WNI tiap tahun meninggal
Rabu, 17 Mei 2017 8:33 WIB