Jambi (ANTARA) - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengatakan, sekitar 61,34 persen jalur jelajah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di luar kawasan konservasi.
"Sehingga untuk upaya konservasi harimau sumatera dan satwa lainnya kami akan berada di belakang pemerintah untuk mendorong perlindungan dan pelestariannya," kata Indra Exploitasia saat membuka penyusunan draft Strategi Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (Strakkohas) di Jambi, Kamis.
Pemerintah kata Indra, memberikan perhatian penuh terhadap konservasi spesies endemik Indonesia harimau sumatera dengan meningkatkan koordinasi dengan sektor terkait.
Harimau sumatera kondisinya saat ini semakin terancam, baik oleh perburuan maupun kehilangan habitat akibat konservasi kawasan hutan menjadi perkebunan, permukiman dan kegiatan pembangunan lainnya.
Ancaman kepunahan harimau sumatera diakibatkan tingginya laju deforestasi, perburuan dan perdagangan serta konflik.
Dalam tiga tahun terakhir sebanyak 48 orang telah dihukum terkait dengan perdagangan satwa berjuluk raja rimba itu. Kemudian ditemukan 810 jerat dengan total jarak patroli sejauh 12.038 kilometer serta terdapat 87 kasus konflik antara manusia dengan harimau sumatera.
Sementara itu, perhitungan estimasi populasi harimau sumatera dengan pemodelan Population Viability Analysis (PVA) dan diperkirakan tersisa sebanyak 600 ekor harimau sumatera di 23 lanskap di Sumatera.
Status perlindungan harimau sumatera termasuk satwa terancam punah (critically endangered), atau dalam daftar merah spesies terancam punah yang dikeluarkan oleh lembaga konservasi dunia (IUCN).
Sedangkan menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang merupakan konvensi tentang perdagangan satwa dan tumbuhan, telah melarang perdagangan dan perburuan satwa harimau sumatera
KLHK: 61 persen jalur jelajah Harimau Sumatera di luar kawasan konservasi
Kamis, 2 Mei 2019 11:15 WIB