"Ya benar, dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73, Ditlantas Polda Jambi melaksanakan beberapa kegiatan seperti pelayanan SIM keliling dan Samsat keliling di lokasi CarFree Day kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Baru dan memberikan pelayanan BPKB 'FreeDelivery', perpanjangan SIM gratis serta penerbitan SIM Baru Gratis bagi yang memenuhi persyaratan," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Yuni SH MH, di Jambi Selasa.
Kegiatan itu bertujuannya guna mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan program Promoter Kapolri yaitu pelayanan yang mudah diakses masyarakat. Pelayanan pembuatan SIM dan Samsat keliling akan dilaksanakan di Tugu Keris (lokasi carfreeday) pada hari Minggu 23 dan 30 Juni 2019 mulai pukul 06.00 wib.
Sasaran dari pelayanan ini adalah masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi carfreeday. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C serta dapat membayar pajak (pengesahan STNK tahunan) di lokasi tersebut.
Selain kegiatan di CarFree Day, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan program BPKB FreeDelivery, yaitu pelayanan mengantar BPKB sampai ke alamat pemilik. Masyarakat yang mengurus BPKB tidak perlu ke unit BPKB untuk mengambil BPKB yang sudah selesai di cetak, tetapi Personel BPKB akan mengantar BPKB tersebut ke alama pemilik, tanpa dipungit biaya apapun.
Untuk program Perpanjangan SIM gratis, dapat dilakukan di Gerai SIM Mall WTC dan MallJamtos dengan syarat lahir tanggal 1 Juli atau memiliki nama JULI, memiliki E-KTP, surat keterangan sehat dari dokter, Biaya perpanjangan gratis.
Untuk penerbitan SIM baru gratis dilakukan di SatpasPolresta Jambi dan harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki nama JULI atau lahir pada tanggal 1 Juli, berusia minimal 17 tahun, memiliki E-KTP yang diterbitkan di Kota Jambi, mengikuti dan lulus ujian teori dan prakteksim serta sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter, biaya penerbitan SIM gratis.