Jambi (ANTARA) - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melaksanakan pemasangan GPS colar terhadap gajah guna mempermudah pemantauan pergerakan habitatnya yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, di Jambi Selasa, mengatakan, sejak 4 sampai 7 Juli 2019 tim melaksanakan 'tracking' kelompok gajah bernama Ginting, Ana dan Cinta.
Ketiga kelompok gajah ini saat ini masih bergabung berada pada satu kelompok besar yaitu di Desa Semambu Kecamatan Sumay dimana lokasi tersebut masih dalam konsesi PT LAJ.
Kegiatan pemasangan dan penggantian GPS colar tersebut dilakukan pada beberapa lokasi yang berbeda yang ada di kawasan hutan Taman Nasional Bukti Tigapuluh yang ada di Provinsi Jambi.
Untuk penggantian dan pemasangan baru GPS Colar, tim harus terus dilakukan pembuntutan sampai dengan malam hari, kemudian dilakukan penembakan bius.
Sementara itu di lokasi berbeda,pada Senin lalu (8/7) sekira pukul 18.10 WIB, tim telah melakukan penembakan bius terhadap gajah bernama Freda, yang sebelumnya dilakukan tracking di Desa Kampung Jawa, Pemayung dalam kawasan Konsesi PT ABT Bkock II.
"Setelah berhasil dibius, kita laksanakan pembukaan dan penggantian GPS Colar gajah bernama Freda yang sudah kurang lebih tiga tahun terpasang," katanya.
menurut dia, hingga saat ini tim masih terus melaksanakan 'Tracking' kelompok gajah Ana, Ginting dan Cinta serta Mutiara.
"Kegiatan penggantian GPS colar tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi tanggal 27 Juni 2019," kata Thein Tabero.