Jaksa Agung: Tidak ada lagi target operasi
Rabu, 13 November 2019 16:50 WIB
......Jika menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor, saya minta saudara-saudara para kajari, kajati kita mempunyai tugas punya kewenangan untuk audit legal, melakukan pemeriksaa
Bogor (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku dalam masa kepemimpinannya akan menghapuskan target operasi di tiap Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang-mengarang siapa lagi yang harus untuk memenuhi," kata ST Burhanuddin di Bogor, Rabu.
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan tidak akan bawa Kejaksaan ke arah politik
Baca juga: Kejagung kaji perda hambat investasi
Baca juga: KPK: Pertemuan dengan Jaksa Agung untuk tingkatkan sinergitas
Baca juga: Burhanuddin sebut jaksa yang terlibat korupsi sebagai "seleksi alam"
Burhanuddin mengatakan hal tersebut dalam panel diskusi pada Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019.
"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali," tambah Burhanuddin yang disambut dengan sorakan para kajari dan kejati yang hadir.
Artinya, menurut Burhanuddin, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan.
"Dan lebih dari pada itu penilaian kinerja Kejaksaan tidak lagi dititikberatkan kepada banyaknya penanganan perkara," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta agar para kajari dan kajati membuatkan peta wilayah bebas korupsi.
"Tetapi dengan konsekuensi apabila di dalam rentang waktu daerah wilayah korupsi masih ada korupsi saya ambil tindakan," tegas Burhanuddin.
Selanjutnya Burhanuddin juga mengaku akan meaksanakan monitoring terhadap peraturan daerah.
"Jika menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor, saya minta saudara-saudara para kajari, kajati kita mempunyai tugas punya kewenangan untuk audit legal, melakukan pemeriksaan. Lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi, tapi jangan sekali-kali bermain di situ," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta agar Kejari dan Kejati mendukung pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah daerah baik BUMN maupun BUMD.
"Dari pengalaman yang ada, banyak aset daerah yang ada di pihak ketiga, bahkan ada yang tercatat di dalam register sebagai aset pemerintah tapi barangnya sudah tidak ada.
Ada juga barangnya ada tapi tidak tercatat dalam aset pemerintah, tolong bantu tertibkan itu," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin juga mengaku ingin mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung tugas penegakan hukum kejaksaan, pengembangan aplikasi "case management system", serta bagian khusus perdata dan tata negara.
"Artinya kita akan semakin transparan, saya tidak ingin lagi menerima laporan yang berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan IT," ungkap Burhanuddin.
Untuk dapat melaksanakan semua hal tersebut maka ia akan menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih pelayanan.
"Output yang akan dihasilkan adalah kesungguhan setiap satuan kerja untuk melakukan pelayanan publik dengan sebaiknya, dengan demikian diharapkan terciptanya penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi," ungkap Burhanuddin.
Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 dihadiri oleh para menteri kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD tingkat 1 dan tingkat 2, kajati, kajari, kepala pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, kapolda, kapolres, dandim hingga danrem serta para kepala lembaga negara terkait sejumlah 2.693 orang.
"Saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang-mengarang siapa lagi yang harus untuk memenuhi," kata ST Burhanuddin di Bogor, Rabu.
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan tidak akan bawa Kejaksaan ke arah politik
Baca juga: Kejagung kaji perda hambat investasi
Baca juga: KPK: Pertemuan dengan Jaksa Agung untuk tingkatkan sinergitas
Baca juga: Burhanuddin sebut jaksa yang terlibat korupsi sebagai "seleksi alam"
Burhanuddin mengatakan hal tersebut dalam panel diskusi pada Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019.
"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali," tambah Burhanuddin yang disambut dengan sorakan para kajari dan kejati yang hadir.
Artinya, menurut Burhanuddin, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan.
"Dan lebih dari pada itu penilaian kinerja Kejaksaan tidak lagi dititikberatkan kepada banyaknya penanganan perkara," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta agar para kajari dan kajati membuatkan peta wilayah bebas korupsi.
"Tetapi dengan konsekuensi apabila di dalam rentang waktu daerah wilayah korupsi masih ada korupsi saya ambil tindakan," tegas Burhanuddin.
Selanjutnya Burhanuddin juga mengaku akan meaksanakan monitoring terhadap peraturan daerah.
"Jika menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor, saya minta saudara-saudara para kajari, kajati kita mempunyai tugas punya kewenangan untuk audit legal, melakukan pemeriksaan. Lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi, tapi jangan sekali-kali bermain di situ," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta agar Kejari dan Kejati mendukung pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah daerah baik BUMN maupun BUMD.
"Dari pengalaman yang ada, banyak aset daerah yang ada di pihak ketiga, bahkan ada yang tercatat di dalam register sebagai aset pemerintah tapi barangnya sudah tidak ada.
Ada juga barangnya ada tapi tidak tercatat dalam aset pemerintah, tolong bantu tertibkan itu," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin juga mengaku ingin mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung tugas penegakan hukum kejaksaan, pengembangan aplikasi "case management system", serta bagian khusus perdata dan tata negara.
"Artinya kita akan semakin transparan, saya tidak ingin lagi menerima laporan yang berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan IT," ungkap Burhanuddin.
Untuk dapat melaksanakan semua hal tersebut maka ia akan menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih pelayanan.
"Output yang akan dihasilkan adalah kesungguhan setiap satuan kerja untuk melakukan pelayanan publik dengan sebaiknya, dengan demikian diharapkan terciptanya penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi," ungkap Burhanuddin.
Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 dihadiri oleh para menteri kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD tingkat 1 dan tingkat 2, kajati, kajari, kepala pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, kapolda, kapolres, dandim hingga danrem serta para kepala lembaga negara terkait sejumlah 2.693 orang.