Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menjamin kebutuhan keluarga pasien PDP dan pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19).
“Kepada pasien PDP maupun positif COVID-19, tidak perlu memikirkan keluarga makan atau tidak di rumah, karena Pemerintah Kota Jambi akan memberikan bantuan,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Minggu.
Pemerintah Kota Jambi, katanya, akan memberikan bantuan berupa uang tunai dan bahan pokok kepada keluarga pasien PDP dan pasien positif COVID-19 yang berada di rumah sehingga pasien PDP dan pasien positif COVID-19 Kota Jambi tidak perlu khawatir terhadap keluarga di rumah.
Begitu pula terhadap keluarga yang berada di rumah untuk tidak khawatir terhadap pasien PDP dan pasien positif COVID-19 yang dirawat karena pemerintah melalui pihak rumah sakit akan memberikan layanan kesehatan yang baik bagi pasien.
Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya bantuan yang akan diberikan kepada keluarga pasien tersebut berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram dan sejumlah bahan pokok lainnya.
“Pasien PDP dan positif COVID-19 ini ada yang berstatus suami istri, jadi bantuan ini diberikan untuk satu kepala keluarga, bukan per orang,” kata Budidaya.
Per tanggal 18 April 2020, warga Kota Jambi yang berstatus PDP sebanyak 13 orang, dan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada dua orang sementara terdapat 245 orang warga Kota Jambi yang berstatus ODP.
Saat ini gugus tugas COVID-19 Kota Jambi terus melakukan tracking terhadap warga Kota Jambi yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mengikuti tabligh akbar dimana dua orang warga Kota Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut memiliki riwayat perjalanan ke daerah itu.