Jakarta (ANTARA) - Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Tetty Melina Lubis menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD bersama 19 perwira tinggi lain yang mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat.
"Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya oleh Negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum dapat memberikan dukungan hukum bagi TNI AD, baik melalui penyuluhan maupun menyosialisasikan perundang-undangan," kata Tetty, melalui siaran pers TNI AD, di Jakarta, Kamis.
Korps kenaikan pangkat 19 perwira tinggi TNI AD berlangsung pada hari Jumat (24/7) di Mabes AD yang dipimpin langsung Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa.
Tettu menjelaskan bahwa Ditkumad memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum, dan perundang-undangan kepada Kasad, baik itu permasalahan maupun apa pun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.
Baca juga: Tiga personel Korps Wanita TNI AD dilatih jadi penerbang
Baca juga: Pertama di TNI AD. tiga Kowad dilatih menjadi penerbang
Baca juga: Kisah Letnan Dua dr Dita di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI
Selain itu, kata dia, Ditkumad juga berperan memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.
"Untuk ke depannya, Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum," ujar Dirkumad.
Tetty berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital sehingga prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui daring. Dengan demikian, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.
Mengemban tanggung jawab baru sebagai Dirkumad, menurut dia, sebenarnya bukanlah kali pertama Tetty menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Sebelumnya, Tetty pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yang bertugas mendidik para perwira untuk mengambil gelar sarjana dan magister hukum.