Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya memperkuat sektor ekonomi keluarga dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang hingga kini masih terus terjadi.
Sebagai unsur pemerintah dan elemen masyarakat, BKKBN bersama mitra kerja memiliki kewajiban dalam menggairahkan kembali ekonomi keluarga di Indonesia.
Baca juga: Indonesia miliki peluang maju saat pandemi dengan bonus demografi
Ia mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya membawa dampak bencana kesehatan namun juga berimbas pada sektor lain termasuk goncangan ekonomi.
BKKBN memiliki kelompok binaan yang terdiri dari keluarga dan tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Selain berperan menyosialisasikan berbagai program kemasyarakatan, kelompok tersebut juga membangun usaha ekonomi produktif yang disebut kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).
Namun, akibat pandemi COVID-19, kelompok keluarga binaan BKKBN tersebut juga ikut terkena dampak perlambatan laju pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan paparan Menteri Ketenagakerjaan, dampak pandemi COVID-19 diperkirakan angka pengangguran berkisar 2,92 juta hingga 5,23 juta bahkan bisa mencapai dua digit hingga akhir 2020.
Baca juga: Aplikasi "Klik KB" dikembangkan BKKBN untuk tingkatkan akses akseptor
Dalam upaya membantu memperkuat ekonomi keluarga, BKKBN bermitra dengan PT Permodalan Nasional Madani Persero dan Yayasan Bina Swadaya dalam memberikan binaan dan pendampingan kepada usaha ekonomi keluarga di Tanah Air.
Secara umum, ujar dia, keuangan keluarga dan usaha ekonomi keluarga yang stabil akan menjamin stabilitas ekonomi keluarga itu pula.
Pada akhirnya hal tersebut dapat menyokong stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu upaya dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi keluarga karena dampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Kepala BKKBN tekankan ubah bonus demografi jadi bonus kesejahteraan
Baca juga: BKKBN: Hari Kemerdekaan harus jadi momentum perubahan pola pikir
Baca juga: BKKBN: Bangsa Indonesia hampir memasuki masa penuaan penduduk