Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan pihaknya akan membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.
Menurut Hexana, pihaknya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020, kemudian nilai tunai itu dicicil selama dengan jangka panjang, indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian atau istilahnya hair cut. Baru sebagai hair cut dicicil selama 15 tahun.
Di samping itu jika nasabah ingin memilih tunai, kembali kepada kemampuan Jiwasraya berapa, kemudian dihitung ada persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampaikan cash and advance di depan, kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun.
"Jadi ada unsur cash and advance, ada hair cut, ada cicilan 5 tahun. Hanya dengan cara seperti itulah dana dari pemerintah tadi cukup untuk menyelesaikan persoalan tapi juga sekaligus membagun IFG Life yang sehat. Jadi dua tujuan tadi harus tercapai," kata Dirut Jiwasraya tersebut.
Hexana juga menambahkan bahwa dengan diperoleh dukungan ini maka pihaknya akan menindak lanjuti ditargetkan minggu pertama atau awal minggu kedua akan melakukan pengumuman awal dulu kepada masyarakat. Jiwasraya dalam melakukan sosialisasi harus tunduk dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi ini masalah teknis bagaimana kita sosialisasi kepada masyarakat, karena tidak mungkin kita ketemu dalam jumlah masa yang besar, jadi mungkin kita akan targetkan pertemuan secara offline maupun online," katanya.
Dirut Jiwasraya menegaskan bahwa sosialisasi itu disampaikan kepada seluruh nasabah, karena restrukturisasi dilakukan pada seluruh polis.
"Kami sudah berjalan merestrukturisasi polis polis-unggulan atau korporasi, kemudian dengan dukungan ini, maka kita akan melangkah pada polis-polis ritel baik yang tradisional maupun yang bancasurance," ujar Hexana.
Baca juga: Erick siap tindak lanjuti rekomendasi restrukturisasi Jiwasraya DPR
Baca juga: Transformasi perusahaan poin penting penyelamatan polis Jiwasraya