• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Senin, 15 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

      Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

      Minggu, 14 Desember 2025 22:47

      Klasemen Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

      Klasemen Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

      Minggu, 14 Desember 2025 21:31

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:52

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:49

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Jumat, 12 Desember 2025 21:58

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • AHY: Pembenahan infrastruktur awal di Sumatera telan Rp51 triliun

        AHY: Pembenahan infrastruktur awal di Sumatera telan Rp51 triliun

        Minggu, 14 Desember 2025 21:41

        Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

        Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

        Minggu, 14 Desember 2025 21:27

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        Minggu, 14 Desember 2025 11:35

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Sabtu, 13 Desember 2025 15:27

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:41

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Skater Basral Graito rengkuh emas SEA Games lewat kemenangan dramatis

        Skater Basral Graito rengkuh emas SEA Games lewat kemenangan dramatis

        Senin, 15 Desember 2025 1:39

        Maraton dan jalan cepat bawa Indonesia sabet 4 emas di SEA Games 2025

        Maraton dan jalan cepat bawa Indonesia sabet 4 emas di SEA Games 2025

        Senin, 15 Desember 2025 0:51

        Dua sisi peran lithium di era teknologi masa kini

        Dua sisi peran lithium di era teknologi masa kini

        Minggu, 14 Desember 2025 22:05

        Eko Yuli capai target PB PABSI di SEA Games 2025

        Eko Yuli capai target PB PABSI di SEA Games 2025

        Minggu, 14 Desember 2025 21:44

        Menbud: 70 situs budaya di Sumatera terdampak bencana

        Menbud: 70 situs budaya di Sumatera terdampak bencana

        Minggu, 14 Desember 2025 21:40

    Revisi UU Otsus dan membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI

    Sabtu, 20 Februari 2021 14:13 WIB

    Revisi UU Otsus dan membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI

    Ilustrasi Peta Pulau Papua (Foto: Istimewa)

    ......Pembahasan RUU Otsus Provinsi Papua harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat.......

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua ke DPR dan ditindaklanjuti lembaga legislatif tersebut dengan membuat panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi tersebut.


    Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020—2021 pada hari Rabu (10/2) telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    Pansus tersebut berisi 30 orang anggota dari 9 fraksi, terdiri atas F-PDIP 7 orang, F-Golkar 4 orang, F-Gerindra 4 orang, F-NasDem 3 orang, F-PKB 3 orang, F-Demokrat 3 orang, F-PKS 3 orang, F-PAN 2 orang, dan F-PPP 1 orang.

    Pansus tersebut belum bisa langsung bekerja karena setelah disahkan pembentukannya dalam rapat paripurna, DPR melaksanakan reses hingga 6 Maret mendatang.

    Revisi UU Otsus bertujuan memperbaiki kualitas kesejahteraan dan pembangunan bagi rakyat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, upaya revisi tersebut menimbulkan polemik dan pendapat pro dan kontra karena adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

    Dalam revisi UU Otsus tersebut, ada dua poin krusial yang menjadi sorotan, yaitu pertama terkait dengan besaran anggaran yang akan diberikan kepada Papua dan Papua Barat; kedua, terkait penambahan kewenangan pemekaran wilayah.

    Terkait dengan anggaran ada dalam Pasal 34, sedangkan mengenai penambahan kewenangan pemekaran wilayah diatur dalam Pasal 76.

    Kedua hal ini yang menjadi perdebatan banyak kalangan, khususnya masyarakat Papua dan Papua Barat, karena ada yang menilai belum menyentuh substansi yang diharapkan dari aspirasi daerah dalam revisi UU Otsus yaitu belum menyentuh "roh" dari makna kekhususan dari Papua/Papua Barat.

    Baca juga: Menkeu ungkap realisasi dana Otsus Papua dan Papua Barat banyak sisa

    Baca juga: Letjen Ali Hamdan Bogra, "kakak besar" para calon bintara otsus Papua



    Besaran Anggaran

    Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam UU Otsus adalah besaran dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Dalam UU No. 21/2001 Pasal 34 Ayat (3) Huruf c Angka 2 disebutkan bahwa penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya setara dengan 2 persen dari plafon dana alokasi umum nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

    Pasal 34 Ayat (3) Huruf c Angka 3 disebutkan bahwa dana tambahan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya ditetapkan antara pemerintah dan DPR berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

    Pemerintah bertanggung jawab dalam mewujudukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan masyarakat di Papua dan Papua Barat, khususnya bagi orang asli Papua (OAP). Oleh karena itu, diatur perubahan skema besaran dana otsus yang diatur dalam revisi UU Otsus.

    Dalam draf RUU revisi UU Otsus, usulan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU. Estimasi dana otsus untuk dua provinsi ini telah mengasumsikan DAU naik 3 persen setiap tahun.

    RUU Otsus Pasal 34 Ayat (3) Huruf e disebutkan bahwa penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya setara dengan 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional, yang terdiri atas: pertama, penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1 persen dari plafon DAU nasional; dan kedua, penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan setara dengan 1,25 persen dari plafon DAU nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan bahwa pemerintah mengusulkan penyaluran dana Otsus Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 20 tahun ke depan dan diperkirakan dana tersebut mencapai Rp234 triliun sampai 20 tahun ke depan.

    Kalau estimasi dana otsus untuk Papua dan Papua Barat untuk 20 tahun tahun ke depan terealisasikan, jumlahnya melonjak dibandingkan dengan realisasi dana otsus 2002—2021.

    Pemerintah mencatat penyaluran dana otsus serta dana tambahan infrastruktur kepada Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun dalam kurun waktu 2002—2021.

    Dana otsus dan tambahan infrastruktur tersebut belum termasuk dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp702,3 triliun, serta belanja kementerian/lembaga di Papua dan Papua Barat senilai Rp251,29 triliun selama 2005—2021.

    Lalu apakah dengan perubahan skema besaran dana otsus yang diberikan pemerintah akan berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat? Pemerintah pusat harus memastikan itu sehingga skema yang besar tersebut tidak "menguap" sia-sia, bahkan diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Melonjaknya alokasi dana otsus, yang rencananya akan diberikan pemerintah, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dalam implementasinya. Langkah itu harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana yang dialokasikan untuk peningkatan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Papua/Papua Barat.

    Temuan Polri yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran dana otsus Papua/Papua Barat. Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Kartiko menyebutkan sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran.

    Penyimpangan tersebut seperti mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

    Temuan Polri tersebut harus disikapi secara serius karena tidak boleh penggunaan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya, apalagi diselewengkan bukan untuk kepentingan masyarakat. Kalau pengawasan ketat tidak dilakukan dan kembali terjadi penyelewengan, kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap dampak otsus tersebut.

    Baca juga: Polri duga ada penyelewengan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat

    Kewenangan Pemekaran

    Perubahan lain dalam revisi UU Otsus Papua/Papua Barat adalah terkait dengan kewenangan pemekaran wilayah, yang sebelumnya diatur hanya satu ayat, saat ini dijabarkan hingga tiga ayat.

    Dalam UU 21/2001 Pasal 76 disebutkan bahwa pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumbe rdaya manusia, dan kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa datang.

    Aturan pemekaran tersebut direvisi dalam draf RUU Otsus menjadi tiga ayat, yang disebutkan dalam Pasal 76 yang berbunyi:

    (1) Pemekaran daerah provinsi menjadi provinsi-provinsi dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

    (2) Pemerintah dapat melakukan pemekaran daerah provinsi menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

    (3) Pemekaran daerah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai pemerintahan daerah.

    Keberadaan Pasal 76 Ayat (2) dan Ayat (3) yang dikritisi banyak kalangan karena dinilai pemerintah pusat bersifat otoritatif dalam pembentukan atau pemekaran wilayah tanpa melibatkan MRP dan DPRP.

    Namun, jika merujuk Pasal 76 Ayat 1, secara jelas disebutkan terkait peran sentral MRP dan DPRP yang memberikan persetujuan atas pemekaran daerah provinsi menjadi provinsi-provinsi dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa datang.

    Pemerintah telah berupaya untuk membuat aturan dalam revisi UU Otsus agar kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan terjadi di Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, dua poin yang ada dalam revisi tersebut harus benar-benar menyelesaikan berbagai persoalan sekaligus dapat mengakhiri konflik serta kekerasan yang selama ini terjadi di Bumi Cenderawasih.

    Berbagai kritikan terkait dengan revisi UU Otsus masih bisa dicari jalan keluarnya sehingga pemerintah dan DPR yang akan membahas RUU tersebut harus benar-benar melibatkan MRP, DPRP, dan pemerintah daerah.

    Hal itu bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat di dalam UU 21/2021 Pasal 77 disebutkan bahwa usul perubahan atas undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Aturan tersebut secara tegas perlu keterlibatan MRP, DPRP, dan pemda dalam perubahan UU Otsus sehingga diharapkan isi revisi akan sesuai dengan kondisi daerah dan budaya masyarakat Papua/Papua Barat.

    Oleh karena itu, DPR dalam pembahasan RUU tersebut harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di dua provinsi itu untuk memberikan masukan dan rekomendasi. Hal itu penting dilakukan agar revisi kali ini menjadi sejarah dan momentum membangun dan merawat Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI, bukan malah menjauhkan.

    Baca juga: Senator minta pemerintah melibatkan MRP-DPRP revisi UU Otsus Papua

    Pewarta: Imam Budilaksono
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Ketua MPR minta revisi UU Otsus harus beri solusi alternatif

    Ketua MPR minta revisi UU Otsus harus beri solusi alternatif

    11 Juni 2021 05:53

    Presiden Jokowi: Belum ada usulan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

    Presiden Jokowi: Belum ada usulan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

    28 Oktober 2019 17:14

    Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS

    Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS

    25 November 2025 06:52

    Gibran tiba di Manokwari pantau pembangunan Papua sesuai arahan Prabowo

    Gibran tiba di Manokwari pantau pembangunan Papua sesuai arahan Prabowo

    4 November 2025 13:43

    Koops Swasembada Papua: Panglima KKB Lamek Alipky tewas di Kiwirok

    Koops Swasembada Papua: Panglima KKB Lamek Alipky tewas di Kiwirok

    21 Oktober 2025 05:47

    BMKG ingatkan gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua, agar tetap waspada

    BMKG ingatkan gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua, agar tetap waspada

    16 Oktober 2025 16:39

    Wamendagri: Komite Eksekutif Otsus motor baru pembangunan Papua

    Wamendagri: Komite Eksekutif Otsus motor baru pembangunan Papua

    11 Oktober 2025 19:55

    Gubernur Papua harap perhatian Wapres percepat perbaikan infrastruktur

    Gubernur Papua harap perhatian Wapres percepat perbaikan infrastruktur

    18 September 2025 10:47

    Terpopuler

    Istri mantan Bupati Muaro Jambi divonis dua tahun kasus suap APBD

    Istri mantan Bupati Muaro Jambi divonis dua tahun kasus suap APBD

    Balai TNBS musnahkan 98,8 hektare sawit ilegal di dalam kawasan

    Balai TNBS musnahkan 98,8 hektare sawit ilegal di dalam kawasan

    Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

    Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

    Dishub Kabupaten Batang Hari akan perketat keamanan selama Nataru 2025

    Dishub Kabupaten Batang Hari akan perketat keamanan selama Nataru 2025

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

    Top News

    • Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

      Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

      5 jam lalu

    • Kapolda Jambi ingatkan pengelola SPBU agar tegas terapkan standar operasional

      Kapolda Jambi ingatkan pengelola SPBU agar tegas terapkan standar operasional

      9 jam lalu

    • Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      13 Desember 2025 11:57

    • Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      12 Desember 2025 23:32

    • Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      12 Desember 2025 21:55

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com