• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Selasa, 9 Maret 2021
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jumlah santri positif COVID-19 di Mukomuko bertambah

      Jumlah santri positif COVID-19 di Mukomuko bertambah

      Selasa, 9 Maret 2021 14:56

      KPK sebut pengadaan tanah di Cipayung untuk bank tanah DKI Jakarta

      KPK sebut pengadaan tanah di Cipayung untuk bank tanah DKI Jakarta

      Selasa, 9 Maret 2021 14:52

      Kemenkumham selalu ingatkan petugas tidak lakukan penyiksaan

      Kemenkumham selalu ingatkan petugas tidak lakukan penyiksaan

      Selasa, 9 Maret 2021 14:50

      Tekan kematian, pemerintah perkuat "tracing" kasus COVID-19

      Tekan kematian, pemerintah perkuat "tracing" kasus COVID-19

      Selasa, 9 Maret 2021 14:45

      Keterlibatan komunitas percepat target vaksinasi 1 juta per hari

      Keterlibatan komunitas percepat target vaksinasi 1 juta per hari

      Selasa, 9 Maret 2021 14:40

  • Pemerintahan
    • Beli produk dalam negeri merupakan tindakan patriotisme

      Beli produk dalam negeri merupakan tindakan patriotisme

      Jumat, 5 Maret 2021 11:57

      Wapres Ma

      Wapres Ma'ruf minta pemerintah daerah tuntaskan penyederhanaan birokrasi

      Kamis, 4 Maret 2021 17:32

      Pj Gubernur Jambi minta perusahaan perkebunan kompak antsipasi karhutla, tak jalan sendiri-sendiri

      Pj Gubernur Jambi minta perusahaan perkebunan kompak antsipasi karhutla, tak jalan sendiri-sendiri

      Kamis, 4 Maret 2021 16:02

      Penjabat Gubernur Jambi minta PKK berperan lebih aktif cegah COVID-19

      Penjabat Gubernur Jambi minta PKK berperan lebih aktif cegah COVID-19

      Selasa, 2 Maret 2021 19:33

      Sampah tak lagi untuk dibuang tapi bisa jadi uang

      Sampah tak lagi untuk dibuang tapi bisa jadi uang

      Selasa, 2 Maret 2021 17:34

  • Kabar Jambi
    • Polres Muarojambi berikan penghargaan program Kampung Tangguh terbaik

      Polres Muarojambi berikan penghargaan program Kampung Tangguh terbaik

      Senin, 8 Maret 2021 21:13

      Pemprov Jambi minta Pemkab  Sarolangun optimalkan pencegahan bencana

      Pemprov Jambi minta Pemkab Sarolangun optimalkan pencegahan bencana

      Senin, 8 Maret 2021 16:23

      Kapolda Jambi ikuti rakor darurat bencana asap akibat karhutla

      Kapolda Jambi ikuti rakor darurat bencana asap akibat karhutla

      Selasa, 9 Maret 2021 6:58

      Polda Jambi selidiki kasus truk bermuatan  BBM ilegal

      Polda Jambi selidiki kasus truk bermuatan BBM ilegal

      Senin, 8 Maret 2021 15:38

      Hearing bersama Pemkab Batanghari, dewan singgung dana reklamasi

      Hearing bersama Pemkab Batanghari, dewan singgung dana reklamasi

      Senin, 8 Maret 2021 19:46

  • Pariwisata/Budaya
    • Tiga makam  bersejarah direkomendasikan jadi cagar budaya tetap

      Tiga makam bersejarah direkomendasikan jadi cagar budaya tetap

      Minggu, 7 Maret 2021 19:27

      Kumpulkan 25 kata per pekan, Andrew hadirkan dua edisi kamus Bahasa Sasak

      Kumpulkan 25 kata per pekan, Andrew hadirkan dua edisi kamus Bahasa Sasak

      Sabtu, 6 Maret 2021 9:08

      Gedung bersejarah Palembang ditawarkan ke investor

      Gedung bersejarah Palembang ditawarkan ke investor

      Jumat, 5 Maret 2021 12:00

      Jambi usulkan 10 agenda festival masuk jadi agenda wisata nasional

      Jambi usulkan 10 agenda festival masuk jadi agenda wisata nasional

      Minggu, 28 Februari 2021 20:06

      Ekonomi kreatif berbasis budaya buka peluang bagi pelaku usaha

      Ekonomi kreatif berbasis budaya buka peluang bagi pelaku usaha

      Sabtu, 27 Februari 2021 21:41

  • Edukasi
    • Dosen di Jambi membangun literasi di tengah pandemi COVID-19

      Dosen di Jambi membangun literasi di tengah pandemi COVID-19

      Senin, 8 Maret 2021 19:08

      UIN STS Jambi menyediakan beasiswa untuk puluhan putra-putri Aceh

      UIN STS Jambi menyediakan beasiswa untuk puluhan putra-putri Aceh

      Sabtu, 6 Maret 2021 18:02

      Unja meluncurkan "Sikaja", aplikasi buat alumni mencari dan membuka lowongan kerja

      Unja meluncurkan "Sikaja", aplikasi buat alumni mencari dan membuka lowongan kerja

      Jumat, 5 Maret 2021 14:46

      Kabupaten Tebo implementasikan  keterbukaan informasi pendidikan secara digital

      Kabupaten Tebo implementasikan keterbukaan informasi pendidikan secara digital

      Jumat, 5 Maret 2021 6:26

      Nadiem luncurkan program Guru Belajar dan Berbagi

      Nadiem luncurkan program Guru Belajar dan Berbagi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:12

  • Bisnis
    • Keekonomian hilirisasi batu bara tantangan besar RI

      Keekonomian hilirisasi batu bara tantangan besar RI

      Selasa, 9 Maret 2021 13:12

      Rupiah Selasa pagi melemah 65 poin

      Rupiah Selasa pagi melemah 65 poin

      Selasa, 9 Maret 2021 10:01

      Emas anjlok lagi 20,5 dolar tertekan dolar dan imbal hasil obligasi AS

      Emas anjlok lagi 20,5 dolar tertekan dolar dan imbal hasil obligasi AS

      Selasa, 9 Maret 2021 7:47

      Minyak turun, abaikan serangan ke Saudi setelah naik di atas 70 dolar

      Minyak turun, abaikan serangan ke Saudi setelah naik di atas 70 dolar

      Selasa, 9 Maret 2021 7:43

      Dolar tertinggi 3,5 bulan, terangkat kenaikan imbal hasil obligasi

      Dolar tertinggi 3,5 bulan, terangkat kenaikan imbal hasil obligasi

      Selasa, 9 Maret 2021 7:32

  • Lingkungan
    • BMKG ingatkan potensi hujan lebat disertai angin di beberapa daerah

      BMKG ingatkan potensi hujan lebat disertai angin di beberapa daerah

      Selasa, 9 Maret 2021 10:11

      Selama 10 hari tanpa bayangan di Sulteng

      Selama 10 hari tanpa bayangan di Sulteng

      Senin, 8 Maret 2021 19:13

      Waspada hujan sedang-lebat di sejumlah daerah di Indonesia

      Waspada hujan sedang-lebat di sejumlah daerah di Indonesia

      Senin, 8 Maret 2021 9:34

      Bayi gajah terjebak lumpur akhirnya mati

      Bayi gajah terjebak lumpur akhirnya mati

      Jumat, 5 Maret 2021 15:13

      BMKG prakirakan hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      Jumat, 5 Maret 2021 8:52

  • Gaya Hidup
    • Tun Mahathir Mohamad disuntik vaksin COVID-19

      Tun Mahathir Mohamad disuntik vaksin COVID-19

      Minggu, 7 Maret 2021 19:36

      Rombongan Jelajah Sumatera HPCI Bogor singgahi Jambi

      Rombongan Jelajah Sumatera HPCI Bogor singgahi Jambi

      Rabu, 3 Maret 2021 15:57

      Kenali pemicu asma dan cara mengobatinya di masa pandemi

      Kenali pemicu asma dan cara mengobatinya di masa pandemi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:19

      Bodrex perkenalkan obat sakit kepala herbal cair

      Bodrex perkenalkan obat sakit kepala herbal cair

      Rabu, 3 Maret 2021 7:52

      Artis Rina Gunawan tutup usia, Ashanty turut  unggah kabar duka di medsos

      Artis Rina Gunawan tutup usia, Ashanty turut unggah kabar duka di medsos

      Selasa, 2 Maret 2021 20:34

  • Olahraga
    • Hattrick Kylian Mbappe bawa PSG ke final Piala Prancis

      Hattrick Kylian Mbappe bawa PSG ke final Piala Prancis

      Selasa, 9 Maret 2021 7:52

      Monaco bungkam Nice 2-0 untuk lolos ke 16 Besar Piala Prancis

      Monaco bungkam Nice 2-0 untuk lolos ke 16 Besar Piala Prancis

      Selasa, 9 Maret 2021 7:49

      Derbi Madrid berakhir imbang 1-1

      Derbi Madrid berakhir imbang 1-1

      Senin, 8 Maret 2021 7:38

      Kane dan Bale cetak dua gol saat Tottenham bekuk Palace 4-1

      Kane dan Bale cetak dua gol saat Tottenham bekuk Palace 4-1

      Senin, 8 Maret 2021 7:35

      Milan dan Juventus terus satroni Inter

      Milan dan Juventus terus satroni Inter

      Senin, 8 Maret 2021 7:32

  • Artikel
    • Menyiapkan sekolah tatap muka aman di tengah pandemi

      Menyiapkan sekolah tatap muka aman di tengah pandemi

      Selasa, 9 Maret 2021 7:56

      Satu langkah setelah vaksinasi COVID-19

      Satu langkah setelah vaksinasi COVID-19

      Minggu, 7 Maret 2021 15:06

      Pesan politik dari Deli Serdang

      Pesan politik dari Deli Serdang

      Minggu, 7 Maret 2021 14:41

      Biyok si kakek tunarungu, peraup ratusan juta dari cuci piring

      Biyok si kakek tunarungu, peraup ratusan juta dari cuci piring

      Sabtu, 6 Maret 2021 10:36

      Wanti-wanti KPK agar kepala daerah hindari korupsi

      Wanti-wanti KPK agar kepala daerah hindari korupsi

      Sabtu, 6 Maret 2021 10:19

  • Foto
    • Pembangunan jembatan Jalan Lintas Sumatera

      Pembangunan jembatan Jalan Lintas Sumatera

      Minggu, 7 Maret 2021 14:49

      Pemblokiran jalan kawasan sumur minyak pertamina

      Pemblokiran jalan kawasan sumur minyak pertamina

      Kamis, 4 Maret 2021 17:39

      Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Rabu, 3 Maret 2021 9:06

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Senin, 1 Maret 2021 11:40

      Tangkapan kayu ilegal di Jambi

      Tangkapan kayu ilegal di Jambi

      Minggu, 28 Februari 2021 15:05

  • Video
    • Kilas NusAntara Siang

      Kilas NusAntara Siang

      Selasa, 9 Maret 2021 13:54

      Vaksinasi tahap kedua di Cirebon dan Jambi

      Vaksinasi tahap kedua di Cirebon dan Jambi

      Selasa, 9 Maret 2021 13:31

      Desa-desa tertinggal berpeluang menjadi desa wisata

      Desa-desa tertinggal berpeluang menjadi desa wisata

      Selasa, 9 Maret 2021 12:20

      Kilas NusAntara Pagi

      Kilas NusAntara Pagi

      Selasa, 9 Maret 2021 9:01

      Satgas COVID-19: Belum ada sindikat vaksin palsu di Indonesia

      Satgas COVID-19: Belum ada sindikat vaksin palsu di Indonesia

      Selasa, 9 Maret 2021 8:26

Revisi UU Otsus dan membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI

Sabtu, 20 Februari 2021 14:13 WIB

Revisi UU Otsus dan membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI

Ilustrasi Peta Pulau Papua (Foto: Istimewa)

......Pembahasan RUU Otsus Provinsi Papua harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat.......

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua ke DPR dan ditindaklanjuti lembaga legislatif tersebut dengan membuat panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi tersebut.


Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020—2021 pada hari Rabu (10/2) telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Pansus tersebut berisi 30 orang anggota dari 9 fraksi, terdiri atas F-PDIP 7 orang, F-Golkar 4 orang, F-Gerindra 4 orang, F-NasDem 3 orang, F-PKB 3 orang, F-Demokrat 3 orang, F-PKS 3 orang, F-PAN 2 orang, dan F-PPP 1 orang.

Pansus tersebut belum bisa langsung bekerja karena setelah disahkan pembentukannya dalam rapat paripurna, DPR melaksanakan reses hingga 6 Maret mendatang.

Revisi UU Otsus bertujuan memperbaiki kualitas kesejahteraan dan pembangunan bagi rakyat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, upaya revisi tersebut menimbulkan polemik dan pendapat pro dan kontra karena adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Dalam revisi UU Otsus tersebut, ada dua poin krusial yang menjadi sorotan, yaitu pertama terkait dengan besaran anggaran yang akan diberikan kepada Papua dan Papua Barat; kedua, terkait penambahan kewenangan pemekaran wilayah.

Terkait dengan anggaran ada dalam Pasal 34, sedangkan mengenai penambahan kewenangan pemekaran wilayah diatur dalam Pasal 76.

Kedua hal ini yang menjadi perdebatan banyak kalangan, khususnya masyarakat Papua dan Papua Barat, karena ada yang menilai belum menyentuh substansi yang diharapkan dari aspirasi daerah dalam revisi UU Otsus yaitu belum menyentuh "roh" dari makna kekhususan dari Papua/Papua Barat.

Baca juga: Menkeu ungkap realisasi dana Otsus Papua dan Papua Barat banyak sisa

Baca juga: Letjen Ali Hamdan Bogra, "kakak besar" para calon bintara otsus Papua


Besaran Anggaran

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam UU Otsus adalah besaran dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam UU No. 21/2001 Pasal 34 Ayat (3) Huruf c Angka 2 disebutkan bahwa penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya setara dengan 2 persen dari plafon dana alokasi umum nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Pasal 34 Ayat (3) Huruf c Angka 3 disebutkan bahwa dana tambahan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya ditetapkan antara pemerintah dan DPR berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah bertanggung jawab dalam mewujudukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan masyarakat di Papua dan Papua Barat, khususnya bagi orang asli Papua (OAP). Oleh karena itu, diatur perubahan skema besaran dana otsus yang diatur dalam revisi UU Otsus.

Dalam draf RUU revisi UU Otsus, usulan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU. Estimasi dana otsus untuk dua provinsi ini telah mengasumsikan DAU naik 3 persen setiap tahun.

RUU Otsus Pasal 34 Ayat (3) Huruf e disebutkan bahwa penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya setara dengan 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional, yang terdiri atas: pertama, penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1 persen dari plafon DAU nasional; dan kedua, penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan setara dengan 1,25 persen dari plafon DAU nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan bahwa pemerintah mengusulkan penyaluran dana Otsus Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 20 tahun ke depan dan diperkirakan dana tersebut mencapai Rp234 triliun sampai 20 tahun ke depan.

Kalau estimasi dana otsus untuk Papua dan Papua Barat untuk 20 tahun tahun ke depan terealisasikan, jumlahnya melonjak dibandingkan dengan realisasi dana otsus 2002—2021.

Pemerintah mencatat penyaluran dana otsus serta dana tambahan infrastruktur kepada Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun dalam kurun waktu 2002—2021.

Dana otsus dan tambahan infrastruktur tersebut belum termasuk dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp702,3 triliun, serta belanja kementerian/lembaga di Papua dan Papua Barat senilai Rp251,29 triliun selama 2005—2021.

Lalu apakah dengan perubahan skema besaran dana otsus yang diberikan pemerintah akan berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat? Pemerintah pusat harus memastikan itu sehingga skema yang besar tersebut tidak "menguap" sia-sia, bahkan diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Melonjaknya alokasi dana otsus, yang rencananya akan diberikan pemerintah, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dalam implementasinya. Langkah itu harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana yang dialokasikan untuk peningkatan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Papua/Papua Barat.

Temuan Polri yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran dana otsus Papua/Papua Barat. Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Kartiko menyebutkan sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran.

Penyimpangan tersebut seperti mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

Temuan Polri tersebut harus disikapi secara serius karena tidak boleh penggunaan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya, apalagi diselewengkan bukan untuk kepentingan masyarakat. Kalau pengawasan ketat tidak dilakukan dan kembali terjadi penyelewengan, kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap dampak otsus tersebut.

Baca juga: Polri duga ada penyelewengan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat

Kewenangan Pemekaran

Perubahan lain dalam revisi UU Otsus Papua/Papua Barat adalah terkait dengan kewenangan pemekaran wilayah, yang sebelumnya diatur hanya satu ayat, saat ini dijabarkan hingga tiga ayat.

Dalam UU 21/2001 Pasal 76 disebutkan bahwa pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumbe rdaya manusia, dan kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa datang.

Aturan pemekaran tersebut direvisi dalam draf RUU Otsus menjadi tiga ayat, yang disebutkan dalam Pasal 76 yang berbunyi:

(1) Pemekaran daerah provinsi menjadi provinsi-provinsi dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

(2) Pemerintah dapat melakukan pemekaran daerah provinsi menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

(3) Pemekaran daerah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai pemerintahan daerah.

Keberadaan Pasal 76 Ayat (2) dan Ayat (3) yang dikritisi banyak kalangan karena dinilai pemerintah pusat bersifat otoritatif dalam pembentukan atau pemekaran wilayah tanpa melibatkan MRP dan DPRP.

Namun, jika merujuk Pasal 76 Ayat 1, secara jelas disebutkan terkait peran sentral MRP dan DPRP yang memberikan persetujuan atas pemekaran daerah provinsi menjadi provinsi-provinsi dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa datang.

Pemerintah telah berupaya untuk membuat aturan dalam revisi UU Otsus agar kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan terjadi di Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, dua poin yang ada dalam revisi tersebut harus benar-benar menyelesaikan berbagai persoalan sekaligus dapat mengakhiri konflik serta kekerasan yang selama ini terjadi di Bumi Cenderawasih.

Berbagai kritikan terkait dengan revisi UU Otsus masih bisa dicari jalan keluarnya sehingga pemerintah dan DPR yang akan membahas RUU tersebut harus benar-benar melibatkan MRP, DPRP, dan pemerintah daerah.

Hal itu bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat di dalam UU 21/2021 Pasal 77 disebutkan bahwa usul perubahan atas undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aturan tersebut secara tegas perlu keterlibatan MRP, DPRP, dan pemda dalam perubahan UU Otsus sehingga diharapkan isi revisi akan sesuai dengan kondisi daerah dan budaya masyarakat Papua/Papua Barat.

Oleh karena itu, DPR dalam pembahasan RUU tersebut harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di dua provinsi itu untuk memberikan masukan dan rekomendasi. Hal itu penting dilakukan agar revisi kali ini menjadi sejarah dan momentum membangun dan merawat Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI, bukan malah menjauhkan.

Baca juga: Senator minta pemerintah melibatkan MRP-DPRP revisi UU Otsus Papua
Oleh : Imam Budilaksono
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA
Cetak

Berita Terkait

Presiden Jokowi: Belum ada usulan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

Presiden Jokowi: Belum ada usulan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

Senin, 28 Oktober 2019 17:14

Telah diuji ketangguhanya 6 Polwan Brimob terbaik dikirim ke Papua

Telah diuji ketangguhanya 6 Polwan Brimob terbaik dikirim ke Papua

Jumat, 5 Maret 2021 10:28

Jual senjata ke separatis termasuk khianati NKRI

Jual senjata ke separatis termasuk khianati NKRI

Rabu, 24 Februari 2021 13:43

Tiga polres masuk daerah merah gangguan KKB

Tiga polres masuk daerah merah gangguan KKB

Senin, 22 Februari 2021 14:55

Tifa kekayaan unik dan identitas Papua

Tifa kekayaan unik dan identitas Papua

Minggu, 21 Februari 2021 23:08

Kontak senjata di "runway" Bandara Ilaga, satu KKB tewas

Kontak senjata di "runway" Bandara Ilaga, satu KKB tewas

Jumat, 19 Februari 2021 14:43

Iptu Robert C Purba pimpin 1 SKK Brimob Jambi bertolak ke Papua

Iptu Robert C Purba pimpin 1 SKK Brimob Jambi bertolak ke Papua

Rabu, 17 Februari 2021 12:12

Atlet sepatu roda  Rafi Akbar,  putra Jambi pertama lolos ke PON Papua

Atlet sepatu roda Rafi Akbar, putra Jambi pertama lolos ke PON Papua

Rabu, 17 Februari 2021 11:56

100 personil Brimob Polda Jambi di BKO jaga keamanan di Papua

100 personil Brimob Polda Jambi di BKO jaga keamanan di Papua

Rabu, 17 Februari 2021 11:17

Baku tembak TNI - KKB di Sugapa, seorang prajurit meninggal

Baku tembak TNI - KKB di Sugapa, seorang prajurit meninggal

Senin, 15 Februari 2021 10:46

Letjen Ali Hamdan Bogra, "kakak besar" para calon bintara otsus Papua

Letjen Ali Hamdan Bogra, "kakak besar" para calon bintara otsus Papua

Sabtu, 13 Februari 2021 6:00

Jambi akan berangkatkan 96 atlet ke PON Papua dengan anggaran Rp15 miliar

Jambi akan berangkatkan 96 atlet ke PON Papua dengan anggaran Rp15 miliar

Kamis, 11 Februari 2021 16:33

Terpopuler

Dua orang meninggal akibat Wulling tabrak ekor truk sawit mogok

Dua orang meninggal akibat Wulling tabrak ekor truk sawit mogok

Bupati Merangin sebut jabatan sebagai pintu surga

Bupati Merangin sebut jabatan sebagai pintu surga

Novi, perempuan dibalik kesuksesan uji klinis vaksin COVID-19

Novi, perempuan dibalik kesuksesan uji klinis vaksin COVID-19

Kemensos RI tak beri santunan COVID-19 lagi, ini alasannya

Kemensos RI tak beri santunan COVID-19 lagi, ini alasannya

Top News

  • Petugas layanan terdepan Bandara Jambi mendapat kesempatan pertama vaksinasi

    Petugas layanan terdepan Bandara Jambi mendapat kesempatan pertama vaksinasi

    Kamis, 11 Februari 2021 16:33

  • Kapal patroli  tercepat siap kejar kapal ilegal yang masuk laut  Natuna Utara

    Kapal patroli tercepat siap kejar kapal ilegal yang masuk laut Natuna Utara

    Kamis, 11 Februari 2021 16:33

  • BNI siapkan sejumlah strategi bantu UMKM binaan jadi pemain global

    BNI siapkan sejumlah strategi bantu UMKM binaan jadi pemain global

    Kamis, 11 Februari 2021 16:33

  • UIar piton sepanjang enam meter kekenyangan usai makan kambing

    UIar piton sepanjang enam meter kekenyangan usai makan kambing

    Kamis, 11 Februari 2021 16:33

  • Polda Jambi selidiki kasus truk bermuatan  BBM ilegal

    Polda Jambi selidiki kasus truk bermuatan BBM ilegal

    Kamis, 11 Februari 2021 16:33

ANTARA News Jambi
Tweets by @JambiAntara
Antara News jambi
jambi.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Pemerintahan
  • Kabar Jambi
  • Pariwisata/Budaya
  • Edukasi
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA