Jambi (ANTARA) - Seorang pelajar asal Jakarta ditangkap bersama pelajar dari sekolah SMK di Kota Jambi oleh tim BNN Provinsi Jambi karena terlibat dalam jaringan narkoba dengan peran menjual atau sebagai kurir sabu-sabu.
Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi Guntur Aryo Tejo di Jambi, Rabu, mengatakan kedua pelajar tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda, namun mereka satu rangkaian dalam kasus peredaran sabu-sabu.
Ketiga dijadikan kurir oleh seorang bandar narkoba yang saat ini masih diburu tim penyidik BNN, katanya.
Kasus ini terungkap setelah anggota BNN menerima laporan ada oknum pelajar yang menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu, setelah diselidiki tim berhasil menangkap berinisial BM, pelajar asal Jakarta.
Guntur mengungkapkan BM yang sedang berada di Kota Jambi ini ditangkap tepat berada di depan Rumah Sakit Siloam pada beberapa hari lalu sekitar pukul 21:00 WIB.
"BM ini pemilik barang bukti sabu beberapa paket sedang dan berikutnya anggota kami menangkap lagi tersangka BA pelajar SMK di Kota Jambi. Kedua tersangka memiliki satu bandar dan mereka dimanfaatkan sebagai kurir sabu oleh sindikat narkoba di Jambi," katanya.
Guntur Aryo Tejo mengatakan saat di masa pendemi COVID-19, para bandar narkoba memanfaatkan situasi untuk menggedarkan narkoba dengan menggunakan para pelajar yang memang sudah satu tahun ini tidak bersekolah.
Untuk pelajar yang berasal dari Jakarta, keluarganya ada di Jambi dan dia beralasan datang ke Jambi karena perayaan tahun baru lalu.
"Namun sejak Januari hingga Februari tidak pulang ke Jakarta karena dia beralasan tidak punya ongkos pulang, dan akhirnya berjualan sabu," kata Aryo.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sedang dan kecil yang berisikan sabu-sabu. Mereka menjual barang haram tersebut seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu perpaket.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini, kedua pelajar tersebut sudah diamankan diruangan isolasilasi milik BNN Provinsi Jambi dan penyidikakan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ditingkat ke proses penyidikan guna mengungkap jaringan dan bandarnya.