Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan sepanjang 3,5 kilometer dan lahan masyarakat sepanjang 6,5 kilometer untuk menyelesaikan pengerjaan fisik pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang.
"Pembebasan lahan di kawasan hutan sepanjang 10 kilometer lagi, berada di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar dan kini belum ada satupun proses pengerjaan konstruksi di lokasi tersebut," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ariadi, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara, telah disampaikan Hutama Karya (HK), bersama Dinas LHK Riau dan Dinas PUPR, kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Ia mengatakan terdapat izin kawasan hutan yang belum dibebaskan sepanjang 3,5 kilometer di Rimbo Panjang. Pihak HK sudah mengajukan izin pelepasan lahan karena tanah tersebut milik negara.
"Soal surat pengajuan tersebut sudah dibahas di Dinas PUPR, lahannya dekat Rimbo Panjang Kualu Nenas, kawasan hutan, dan sudah dilayangkan surat tinggal proses di Kementerian LHK saja," kata Ariadi.
Sementara itu, ia menambahkan, untuk lahan masyarakat yang belum dibebaskan 6,5 kilometer, telah disepakati proses ganti rugi lahan berdasarkan pertemuan dengan masyarakat.
Ia menambahkan saat ini konstruksi jalan yang sudah selesai dibangun baru mencapai 30 kilometer, dengan jalan yang beroperasi baru 22 kilometer. Pihak HK menargetkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 Kilometer bisa beroperasi pada akhir 2021.
Pemprov Riau menunggu pembebasan lahan untuk jalan tol Sumatera
Selasa, 27 April 2021 20:49 WIB