Bandarlampung (ANTARA) - Inspektorat Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait keributan dengan warga yang terjadi di salah satu loket pelayanan.
"Kami telah periksa dan melakukan pendalaman kepada empat orang pegawai Disdukcapil terkait keributan yang terjadi beberapa hari lalu dengan warga," kata Inspektur Kota Bandarlampung M Umar, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.
Dia menyebutkan bahwa empat orang yang diperiksa oleh tim terkait keributan tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan dua orang tenaga kontrak.
Dia juga mengatakan bahwa dalam hal menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut, sebagai langkah awal Dinsdukcapil telah melakukan mutasi internal kepada yang bersangkutan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan rolling terhadap seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan tersebut.
"Setelah kejadian itu semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, oknum petugas loket yang ribut dengan warga juga telah diberikan teguran serta peringatan keras terhadap sikapnya dalam melakukan pelayanan kepada warga tanpa mengindahkan atau mengedepankan senyum, sapa dan salam (3S).
"Tentunya atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami memohon maaf apabila dalam proses memberikan pelayanan masih belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan dengan kejadian ini sudah pasti akan menjadi pelajaran berharga bagi Disdukcapil agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan peristiwa ini menjadi yang terakhir.
"Doakan kami dapat terus ikhlas menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing khususnya dalam hal pelayanan. Tapi yakinlah bahwa kita akan terus berbenah dan tetap mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat Khususnya di kota ini," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa keributan antara pegawai Disdukcapil Bandarlampung dan warga diakibatkan dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dimana warga yang ingin mengganti nama di kartu keluarga (KK) karena terdapat kesalahan diminta membawa berkas-berkas pendukung agar diproses.
Namun, warga tersebut meminta langsung diganti tanpa harus membawa berkas-berkas pendukung yang diminta petugas, kemudian terjadi adu mulut di antara mereka dan berakhir dengan keributan.