Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta setiap media, termasuk media penyiaran, tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut merupakan selebriti.
Tayangan itu dapat memberi kesan bahwa pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
"Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa," ujar Menteri Bintang.
Bintang menegaskan bahwa pemerintah sudah menggariskan untuk zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Ia berharap semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, serta menginspirasi sekaligus menghibur. Terlebih, media penyiaran dapat diakses oleh semua usia sehingga media turut bertanggung jawab terhadap semua tayangannya agar ramah anak, tidak sekadar mengejar rating atau jumlah penonton yang banyak.
Selain itu, tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Kami sangat berharap bahwa kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi," katanya.
Menteri Bintang juga menegaskan selebriti merupakan figur contoh, teladan, dan panutan yang kerap diikuti oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak sehingga apabila media menonjolkan selebriti yang terlibat kasus pelecehan perilaku tersebut, dapat berdampak buruk terhadap perilaku masyarakat, termasuk anak-anak.
Baca juga: Menteri PPPA: Partisipasi anak dalam pembangunan adalah hak anak
Baca juga: Perbup cegah kawin kontrak di Cianjur-Jabar diapresiasi KPPPA