Cianjur (ANTARA) - Abdul Latief, warga negara asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur, kini tengah diperiksa intensif oleh aparat kepolisian di Markas Polres Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi di Cianjur, Minggu.
Septiawan mengatakan, WNA asal Timur Tengah tersebut ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri.
Abdul Latief berhasil dibekuk atas kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah," katanya.
Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya.