Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/11) menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah sani serta unsur Forkopimda.
Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan pendapatan daerah ditargetkan sejumlah Rp4,207 triliun, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2021, maka terdapat penurunan sejumlah Rp87,263 miliar atau turun sebesar 2,03 persen.
Dimana, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah Rp1,772 triliun atau berkontribusi sebesar 42,13 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini bertambah sebesar Rp265,554 miliar rupiah atau naik sebesar 17,62 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah Rp1,507 triliun.
Adapun peningkatan PAD tersebut disebabkan oleh peningkatan seluruh komponen PAD kecuali lain-lain PAD yang sah, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah Rp1,507 triliun, meningkat sejumlah Rp269,083 miliar dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah Rp1,238 triliun. Sedangkan kontribusi atas pajak daerah sebesar 85,04 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.
Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah Rp23,826 miliar rupiah, target tersebut bertambah sejumlah Rp2,246 miliar atau naik sebesar 10,41 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah Rp21,58 miliar. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 1,34 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.
Adapun target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah Rp29,557 miliar, target tersebut meningkat sejumlah Rp378,716 juta atau meningkat sebesar 1,30 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah Rp29,179 miliar.
Penurunan juga terjadi pada Dana Insentif Daerah sebesar Rp16,007 miliar, dari Rp18,433 miliar pada APBD murni Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp2,425 miliar pada tahun 2022 atau turun sebesar 86,84 persen. Dapat kami informasikan bahwa target pendapatan transfer pemerintah pusat ini telah menyesuaikan info resmi Kementerian Keuangan RI.
Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain, Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan Rp34,371 miliar atau meningkat sejumlah Rp32,747 miliar dari target tahun sebelumnya sejumlah Rp1,623 miliar.
Selanjutnya, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan DPRD akan segera membahas usulan RAPBD 2022 melalui komisi dan banggar.***
DPRD gelar paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2022
Rabu, 24 November 2021 7:01 WIB