Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Terkait pengajuan Ahok sebagai calon Kepala Otorita IKN di Kalimantan, kata Hasto, semua hal itu disampaikan dalam dialog antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Itu kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden, hanya saja ketika partai diminta kami punya nama-nama yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bapak Presiden," kata Hasto.
Baca juga: Ridwan Kamil tak banyak komentar terkait Kepala IKN
Untuk mengelola IKN di Kalimantan, kata dia, memerlukan pemimpin yang berani, visioner, memahami kultur kebudayaan bangsa, memiliki tata kelola dan tata kota yang baik serta memiliki orientasi terhadap gambaran tentang posisi Indonesia di kepemimpinan antarbangsa.
Tak hanya itu, kepala otorita IKN juga memiliki perencanaan yang memadukan antara gambaran "smart city" sebagai identitas yang mau dibangun di ibu kota negara, tetapi juga melekat dengan aspek kultural untuk mencerminkan bagaimana kebudayaan dari bangsa Indonesia.
"Juga dari pandangan geopolitik dimana sejak zaman Bung Karno, Kalimantan itu ditempatkan sebagai koridor yang strategis di dalam membangun kepemimpinan Indonesia bagi dunia," kata Hasto.
Dirinya mendengar ada banyak nama yang telah disaring dan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.
"PDIP menyakini siapa pun yang ditetapkan itu memenuhi kualifikasi yang diharapkan PDIP," kata politikus asal Yogyakarta ini pula.
Terkait nama Mensos Tri Rismaharini sebagai Kepala Otorita IKN, kata Hasto, Tri Rismaharini sudah mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi sebagai Mensos. Begitu pun Abdullah Azwar Anas yang menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Dulu kami sebutkan Bu Risma karena ada kriteria bahwa calon yang diusulkan itu memiliki latar belakang kepala daerah dan juga arsitek. Sehingga, kalau kita melihat kriteria itu memang beliau (Risma) memenuhi syarat," kata Hasto lagi.
Baca juga: Paguyuban Pasundan sarankan RK terima tawaran Kepala IKN
Baca juga: KSP: Presiden miliki cukup waktu tentukan Kepala Otorita IKN