Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, melakukan cek poin atau pemeriksaan terhadap hewan ternak guna mengantisipasi sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Cek poin atau pemeriksaan dilakukan di tempat penjualan hewan ternak dan pemeliharaan hewan ternak di daerah itu. Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga sosialisasi terkait langkah pencegahan atau tindakan yang harus dilakukan terhadap hewan ternak yang memiliki gejala klinis PMK.
Rospita Pane menjelaskan sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, untuk daerah yang sudah dinyatakan wabah seperti Jawa Timur dan Aceh maka ternak tidak dibenarkan masuk ke daerah lain dan disyaratkan bagi setiap ternak yang masuk ke daerah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Baca juga: F-Gerindra: Beri perhatian khusus terkait persoalan PMK
Baca juga: Hindari PMK, hewan ternak masuk Bengkulu harus bersertifikat sehat
Maka dari itu penting bagi pedagang memeriksa SKKH saat membeli hewan ternak untuk di jual kembali atau untuk kepentingan hewan kurban.
Di Kota Jambi pemeriksaan dimulai dari tanggal 19 Mei 2022. Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa hari ke depan mengingat masa inkubasi PMK tersebut selama 14 hari, maka pada hari ke tujuh, delapan dan seterusnya akan kembali dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidak hewan ternak yang bergejala klinis.
Selain itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari melakukan pengecekan dini terhadap hewan ternak di daerah itu. Meski hingga saat ini belum terdeteksi PMK di wilayah Jambi, namun langkah antisipasi perlu dilakukan mengingat PMK tersebut cukup mudah menyebar ke hewan ternak lainnya.
"Cek poin dilakukan di tempat penjualan dan pemeliharaan hewan ternak," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Dokter Hewan Tuanku Hafiq.
Gejala klinis yang dapat dilihat pada hewan ternak yang terserang PMK di antaranya mengalami panas tinggi hingga mencapai 41 derajat selsius. Kemudian lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi dan lubang hidung. Kemudian pembengkakan kelenjar rahang, penurunan nafsu makan, pincang, kuku bisa lepas dan kematian pada hewan muda.*
Baca juga: 47 ekor sapi di Lampung terkonfrmasi terjangkit penyakit kuku mulut
Baca juga: BRIN dukung pengendalian penularan penyakit mulut dan kuku pada ternak