Jambi (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jambi H Maulana memimpin rapat sektoral pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aula Bappeda Kota Jambi, pada Kamis (9/6) menyusul surat keputusan Wali Kota Jambi mengenai pembentukan tim unit reaksi cepat penanggulangan PMK dalam rangka Hari Raya Kurban.
" Saya ditunjuk sebagai penanggungjawab sehingga hari ini kumpul semua baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, semua OPD yang terkait dengan Satpol PP, boleh dicek sektor Dinas Pertanian dan Kehutanan,SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih jelas tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” kata Maulana.
Selain membentuk satgas, Pemerintah Kota juga mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal. Pengawasan dan pengecekan ini, difokuskan di sejumlah daerah di Jambi yang memiliki populasi sapi potong tertinggi.
Selain membentuk Satgas pemerintah Kota juga menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan dan kelurahan.
“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan, ” jelasnya.
Kemudian Maulana juga menegaskan untuk isolasi jika ada tanda-tanda penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kepada para peternak diminta menyiapkan kata-kata isolasi. Kalau sudah diisolasi yang rawannyapun harus terpisah, yang mau beri makan itu satu petugas khusus. Enggak boleh habis ngasih makan yang sakit ngasih makan yang sehat. Maka yang sehat ini punya potensi tertular oleh kontak tidak langsung apalagi kontak langsung satu kandang bisa kena semua," terangnya.