Jambi (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pinjaman warga Jambi pada pinjaman online (pinjol) atau fintech lending hingga Mei 2022 sebesar Rp 103,21 miliar yang berasal dari 84.684 akun peminjaman.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, Senin (25/7) mengatakan, melihat minat masyarakat Jambi yang tinggi terkait fintech P2P lending ini OJK Jambi melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tujuan pendanaan P2P lending, untuk memberikan modal bagi usaha UMKM rintisan, khususnya pelaku UMKM unbankable.
"Kami selalu ingatkan masyarakat diminta untuk menghindari pinjol ilegal atau rentenir," katanya menjelaskan.
OJK Jambi juga mensosialisasikan melalui iklan layanan masyarakat baik melalui media massa dan media sosial selain itu upaya perlindungan konsumen salah satunya melalui tim kerja Satgas Waspada Investasi, baik di pusat maupun di daerah.
Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan Wibowo menambahkan, kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman ke pinjol ilegal. Saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal.
'Karena saat ini yang namanya digitalisasi ini sangat canggih, sehingga informasi mengenai pinjaman online ini menyasar siapa saja, khususnya pengguna gadget atau smartphone," Kata Agus.
Dia menjelaskan, literasi keuangan khususnya terkait pinjaman online yang legal masih belum menyentuh ke masyarakat luas, sehingga banyak masyarakat yang "coba-coba" daftar pinjaman online tanpa mengecek terlebih dahulu status legalitas pinjolnya.
"Jangan nanti banyak yang terjebak "gali lobang tutup lobang" kepada pinjol ilegal lain," kata Agus menerangkan.
Agus menerangkan, total pinjaman sebesar Rp 103,21 milyar tersebut berasal dari pinjol legal sehingga terdata di OJK.
"Satu orang bisa saja punya lebih dari satu akun dibeberapa aplikasi pinjol, kita selalu ingatkan masyarakat untuk meminjam di pinjol legal. Setiap edukasi selalu disematkan materi terkait pinjol ini, pokoknya segala upaya agar masyarakat paham terkait keuangan formal, termasuk pinjol ini kalo dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, kalo kita sortir pengaduan dari Jambi cukup banyak," terangnya.
Total pinjaman online warga Jambi capai Rp103,21 miliar
Senin, 25 Juli 2022 14:37 WIB