Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari dalam setiap tahunnya melaksanakan program rehabilitasi koperasi.
"Untuk tahun ini tercatat ada sebanyak 114 koperasi yang diusulkan ke Kementrian untuk dilakukan pembubaran," kata Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari, Idrus, pada Selasa (11/10)
Koperasi yang bakal dibubarkan tersebut merupakan koperasi yang tidak aktif menjalankan usaha dan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Pihaknya juga mencatat ada sebanyak 171 unit koperasi yang dinyatakan telah tidak aktif menjalankan usahanya.
"Total Koperasi di Batanghari ini seluruhnya berjumlah 346 unit yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada. Namun dari ratusan tersebut hanya 175 unit operasi yang dinyatakan aktif dan sisanya yang tidak aktif sebagian telah di usulkan untuk pembubaran, sehingga tersisa 57 koperasi lagi yang akan menyusul untuk di usulkan agar di bubarkan," katanya
Sementara itu, jika telah di setujui oleh Kementerian, maka ada dua cara yang akan di lakukan, pertama melalui jalur pemerintah, disini pihaknya akan membentuk tim penyelesaian dan semuanya akan di data, yang kedua melalui jalur koperasi.
"Disini ketuanya harus mengundang anggotanya yang tidak aktif untuk melakukan pembubaran dan dihadiri minimal tiga perempat dari jumlah anggota yang ada," katanya
114 koperasi di Batanghari diusulkan untuk dibubarkan
Selasa, 11 Oktober 2022 18:05 WIB